Berita Viral
Sejoli Baru 2 Bulan Pacaran Sudah Tinggal Bareng di Kos, Kepergok Satpol PP, Alasan Mau Nikah
Sepasangan sejoli bukan suami istri kepergok Satpol PP berduaan di kamar kos. Mereka berdalih tinggal bareng karena akan menikah.
TRIBUNJATIM.COM - Sepasangan sejoli bukan suami istri kepergok Satpol PP berduaan di kamar kos.
Mereka berdalih tinggal bareng karena akan menikah.
Si pria sering kali diajak wanitanya menginap di kosan.
Padahal kamar tersebut bukan milik si wanita, melainkan kakak sepupunya.
Penggerebekan keduanya bermula dari roma tidak sedap mencolok hidung saat Satpol PP merazia rumah kos di Jalan Kramat Jaya Baru Blok F1 No 262 RT 007/ RW 010, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (25/5/2023).
Di bangunan tiga lantai yang tidak terawat itu, sepasang sejoli bukan suami istri diminta untuk memberikan kartu tanda kependudukan (KTP) kepada petugas.
Baca juga: Sepasang Sejoli Asyik Berpangkuan di Kursi Jalan Besar Ijen Malang, Malu-malu Usai Ditegur
Aldi (25) dan Tania (20) namanya.
Mereka telah menjalin hubungan selama dua bulan terakhir.
“Baru sebulan terakhir diminta tinggal bareng di sini,” kata Aldi saat diwawancarai, dilansir dari Kompas.com.
Pemuda yang bekerja di bagian gudang sebuah perusahaan e-commerce itu mengaku memang berniat untuk menikah dengan kekasihnya.
Namun, saat ini masih mengumpulkan biaya.
Seusai bekerja, dia sering kali diminta untuk pulang ke kos itu untuk beristirahat bersama sang kekasih.

“Diajak aja kemari (kamar kos). Mau ke jenjang nikah,” imbuh Aldi.
Di sisi lain, Tania mengungkapkan kamar kos itu bukan miliknya, melainkan kakak sepupunya.
“Ini kamar kakak sepupu, aku main doang di sini. Kakak sepupu lagi pergi sama suaminya,” tutur Tania.
“Dia (Aldi) baru di sini juga. Semalam kan dia kerja sampai jam tiga subuh, baru ketemu aku di sini,” lanjut dia.
Atas perbuatannya, Tania mengaku salah.
“Ya aku tahu aku salah, gitu deh,” ujar dia.
Baca juga: VIRAL Sejoli Dulu Praktik Nikah saat SMA, Kini Malah Betulan sampai Pelaminan: Teman Tapi Menikah
“Mungkin sebaiknya begitu (pisah dulu). Toh, nanti akan tinggal bareng lagi kalau sudah sah,” sambung Tania.
Meski dimintai keterangan dan kamar kosnya digeledah oleh petugas, Aldi dan Tania tidak terlihat ketakutan.
Kedua warga Kemayoran itu tampak tenang dan tersenyum kepada petugas dan awak media.
“Izin masuk, ya. Harus diperiksa, nih,” kata salah satu petugas.
Petugas masuk dan menyalakan saklar lampu, pemandangan kamar kos menjadi lebih jelas.
Ukurannya standar dengan kamar mandi dalam yang dilengkapi sebuah kasur spring bed.

Selain itu, terdapat sebuah lemari dan sebuah kasur tambahan yang disandarkan berdiri ke dinding.
Di dekat kasur utama, ada beberapa botol air mineral berukuran 1,5 liter yang isinya nyaris kosong.
Petugas mengernyitkan kening dan mulai mengecek lemari.
“Buka nih, buka,” kata dia kepada Aldi.
Aldi menurut, membuka lemari baju yang nyaris tidak ada bajunya.
Hanya terlihat sepotong jaket dan sepasang celana.
Baca juga: 2 Sejoli Nangis Ogah Dinikahkan usai Kepergok di Rumah Kosong, Ngaku Cuma Main, Warga Curiga
Sisanya, terdapat sejumlah barang yang terdiri dari deodoran, pengharum ruangan, baby oil, beberapa jenis kudapan ringan, dan remot pendingin ruangan (AC) di rak dalam lemari.
Selain menyuruh Aldi mengeluarkan seluruh isi kantung celananya, petugas juga turut menggeser kasur utama di kamar kos itu.
“Harus di cek semua, takutnya ada ‘pelicin’,” imbuh dia.
Satpol PP dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bekerja sama melakukan giat razia kos bersama pengurus kecamatan setempat.
“Ini arahan tingkat provinsi yang diteruskan ke tingkat walikota seluruh wilayah. Semua 8 kecamatan yang ada di Jakarta Pusat akan kami sisir satu persatu,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba di lokasi usai giat selesai.
Para petugas akan melakukan pengecekan atas beberapa hal.
Di antaranya, pengawasan tentang bangunan berubah fungsi, memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau izin usaha, dan terkait jika penghuni telah wajib lapor ke RT/RW setempat.
“Selanjutnya, nanti dapat kami lakukan sanksi apabila tidak terpenuhi persyaratan dalam Pergub 193 Tahun 2014, maupun Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 36 ayat 3 Tentang Wajib Lapor,” lanjut Purba.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
sejoli
suami istri
Satpol PP
kamar kos
sejoli tinggal bareng di kos
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Apes Pria Diduga Culik Bocah Pakai Sepeda, Ngaku Khawatir, Rumahnya Dirusak Warga yang Ngamuk |
![]() |
---|
Tantiem Komisaris BUMN Dihapus Presiden, Prabowo Heran Perusahaan Rugi Malah Repot Bagi Bonus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.