Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jawa Timur

Beri Stimulus Perekonomian, DPRD Jawa Timur Dorong Optimalisasi BUMD BPR Jatim

DPRD Jatim terus mendorong Pemprov untuk mengoptimalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.

TribunJatim.com/Yusron Naufal putra
Suasana rapat Komisi C DPRD Jatim terkait optimalisasi kinerja BUMD sebagai penggerak perekonomian dan sumber pendapatan asli daerah. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim terus mendorong Pemprov untuk mengoptimalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur.

Sebagai BUMD yang bergerak di sektor UMKM, BPR Jatim perlu terus dioptimalkan lantaran bakal berpengaruh pada upaya percepatan perekonomian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jatim Agung Supriyanto seusai rapat bersama perwakilan BPR dan Pemprov di Kabupaten Jombang, Jumat (26/5/2023).

Rapat ini digelar Komisi C yang membidangi keuangan untuk optimalisasi kinerja BUMD sebagai penggerak perekonomian dan sumber pendapatan asli daerah.

"Kita ingin BPR ini menjadi salah satu bank penyangga," kata Agung seusai memimpin jalannya rapat tersebut.

Politisi PAN itu berpandangan, BPR Jatim memiliki peran signifikan sebagai stimulus perekonomian masyarakat.

Sebab, sekitar 85 persen dari aset yang dikelola itu digunakan untuk memberikan kredit modal pada masyarakat. Belum lagi juga memberikan dividen kepada PAD sekitar Rp 10,3 Miliar.

Agung berpendapat optimalisasi BPR Jatim ini sangat penting. Hanya saja, dia tak memungkiri aset yang dikelola mereka saat ini cukup terbatas.

Sehingga dia mendorong pemerintah daerah bisa menambah kucuran modal mereka.

Dengan penambahan modal dan bisa disalurkan menjadi kredit yang lebih massif kepada masyarakat misalnya untuk pelaku usaha, pertanian maupun perkebunan diyakini akan semakin merangsang denyut perekonomian.

Ini dianggap penting sebab, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga mengakui jika UMKM menjadi salah satu penopang ekonomi di Jawa Timur.

Terbukti pada saat pandemi Covid-19 yang turut memukul sektor perekonomian, Jawa Timur relatif terkendali lantaran salah satunya juga ditopang sektor UMKM.

Sehingga, Agung dan Komisi C mendorong penambahan modal dilakukan.

Sebab, dikatakan itu juga merupakan amanat dari Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 Tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kredit Usaha Rakyat Kecil Jawa Timur Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved