Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Pria Tulungagung Todongkan Pisau ke Majikan Pacarnya, Semua karena Cemburu, Lihat Nasibnya Kini

Seorang pemuda di Tulungagung nekat menodongkan pisau ke majikan pacarnya. Penyebabnya karena dia merasa cemburu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa
PAM (22) tersangka pengancaman dengan pisau. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Seorang pemuda di Tulungagung nekat menodongkan pisau ke majikan pacarnya.

Penyebabnya karena dia merasa cemburu.

Tapi, endingnya kini pelaku justru harus masuk bui.

PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Penyebabnya PAM mengancam MN (28), majikan pacarnya dengan sebilah pisau.

Perbuatan itu dilakukan karena terbakar api cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan MN.

"Dia sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori.

Anshori mengatakan, kekasih PAM memang bekerja di sebuah toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru bersama MN.

PAM merasa cemburu karena di tempat kerja pacarnya berhubungan dekat dengan MN.

Dilandasi rasa cemburu MN mendatangi MN di tempat kerja pada Rabu (17/5/2023).

"Saat itu tersangka datang dengan sebilah pisau dan melakukan pengancaman kepada MN. Kejadian itu membuat MN terintimidasi," sambung Anshori.

Baca juga: Cemburu, Mantan Pacar Culik Gadis Bandung, Ternyata Pakai Narkoba & Kini Terancam Penjara 12 Tahun

Selepas kepergian PAM, MN melaporkan kejadian ini ke polisi.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

PAM akhirnya bisa ditangkap saat kembali datang untuk mencari MN sambil membawa pisau pada Kamis (25/5/2023) pukul 20.00 WIB kemarin.

"Tersangka bermaksud mengulangi perbuatannya, mengancam korban. Saat itu dia langsung kami amankan," tutur Anshori.

Polisi menyita senjata tajam yang dibawa PAM sebagai barang bukti.

PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Selain itu sebuah tas kecil warna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.

Saat ini PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.

"Kami imbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.

Kasus kekerasan yang juga disebabkan oleh cemburu juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.

Kelakuan wanita cemburu berat di Argentina ini tak habis pikir.

Si wanita nekat menyekap pacarnya sendiri di rumah selama tiga hari beruntun.

Ini dilakukan agar sang pacara tidak selingkuh.

Dilansir dari kompas.tv, Jumat (19/5/2023), polisi Kota La Plata menyelamatkan pria berusia 29 tahun, yang disekap di sebuah rumah yang dikunci di rumah kekasihnya.

Perempuan itu menghapus aplikasi WhatsApp dari telepon sang pria dan menghancurkannya di lantai agar kekasihnya itu tak bicara dengan perempuan lain.

Dikutip dari Oddity Central, Rabu (17/5/2023), perempuan itu menyekapnya selama tiga hari beruntun.


Namun, entah bagaimana pria itu mampu mengambil ponselnya dan kemudian meminta pertolongan temannya lewat pesan.

Ketika polisi tiba di rumah di Jalan Vila Ponsati, La Plata, mereka mampu mendengar pria itu meminta tolong dari sebuah ruangan yang terkunci.

Mereka pun menangkap perempuan 30 tahun yang menyekapnya.

Pria itu mengatakan bahwa pacarnya memang sosok yang cemburuan sejak awal mereka berpacaran.

Bahkan perempuan itu menetapkan “waktu untuk pulang” setiap ia berkumpul dengan temannya.

“Ia mengancam saya, jika saya tak datang dalam waktu tertentu, ia akan datang untuk mencari saya,” kata sang polisi.


Jasad bocah 14 tahun berinisial Nu ditemukan waga di Gudang Peluru Kedung Cowek Surabaya, Minggu (7/5/2023).

Penemuan jasad itu pun menggegerkan warga sekitar.

Dari informasi polisi, jasad perempuan itu ditemukan salah seorang warga yang tengah berburu burung.

Titik lokasi penemuan berada di pojokan bangunan dekat salah satu pintu gudang peluru.

Saat korban ditemukan, handphone korban hilang.

Diduga kuat korban tewas karena dibunuh, lalu si pembunuh membawa kabur handphone korban.

Kasus dugaan pembunuhan bocah berusia 14 tahun itu kemudian diselidiki polisi.

Sebelum ditemukan tewas, korban sudah 3 minggu tidak pulang. 

Pihak keluarga bahkan menyebarkan foto korban di media sosial dua hari sebelumnya, agar siapapun yang melihat korban bisa menghubungi pihak keluarga.

Waluyo (56), ayah korban pun syok melihat putri bungsu yang dicari-carinya itu sudah terbujur kaku di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.

Nu pergi meninggalkan rumah pada 16 April 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban pamit pergi ke rumah teman untuk mengerjakan tugas sekolah.

Namun sejak saat itulah, korban tak pulang.

Nomor telepon korban pun tidak pernah aktif saat dihubungi.


Kini, pembunuh Nu sudah diringkus.

Mereka adalah Y (16) dan R (14).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pembunuhan ini dilatarbelakangi motif asmara.

Y yang tak terima korban memiliki kekasih baru mengajak R untuk membunuh korban.

Dari hasil rekonstruksi, korban tewas setelah dipukul dan digorok.

Hasil visum korban pun juga terungkap.

Terkuak ada dua luka yang menyebabkan bocah 14 tahun berinisial Nu itu tewas.

Masing-masing ada di leher dan kepala.

Leher korban tersayat seperti terkena gorok pisau penghabisan.

Sedangkan kepala korban terdapat luka seperti akibat berulang kali dipukul benda keras.

Dapat dipastikan, korban tewas setelah jaringan otak rusak dan dipicu pendarahan di bagian leher.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved