Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Ribuan Warga Kota Blitar Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3

Ribuan warga Kota Blitar menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap 3. Tiap KPM menerima 10 kilogram per bulan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Warga mengambil bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (29/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap ketiga kepada masyarakat, Senin (29/5/2023).

Penyaluran bantuan pangan cadangan beras tahap ketiga diberikan kepada 8.341 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Rodiyah mengatakan, bantuan pangan cadangan pemerintah berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan kepada masyarakat selama tiga bulan, yaitu Maret, April dan Mei 2023.

Tiap KPM menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah sebanyak 10 kilogram per bulan.

"Sekarang, penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap ketiga atau tahap terakhir," kata Rodiyah usai monitoring penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah di Kantor Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Senin (29/5/2023).

Dikatakannya, bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan dengan baik bantuan pangan cadangan beras pemerintah.

"Kami menggandeng Kantor Pos dalam menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran Diperpanjang, Kang Giri Bagikan Bantuan Beras CPP Tahap II untuk Warga Ponorogo

Seperti diketahui, bantuan pangan cadangan beras mulai disalurkan kepada masyarakat sejak Maret 2023.

Bantuan pangan cadangan beras pemerintah diberikan sebanyak tiga kali mulai Maret, April dan Mei 2023.

Tiap KPM menerima bantuan pangan cadangan beras pemerintah sebanyak 10 kilogram per bulan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved