Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Cara Canggih Warga Tulungagung Borong Pertalite untuk Dijual Eceran, Manfaatkan Ruang Belakang Mobil

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Jeriken di dalam Daihatsu Xenia AG 1519 RV yang dimodifikasi tersangka TRA (43) untuk membeli Pertalite dalam jumlah besar 

“Seberapa banyak belinya, nanti dipompa lagi, dimasukkan dalam jeriken yang sudah disiapkan. Hasilnya nanti akan dijual lagi jadi BBM eceran,” tutur Anshori.

Polisi menemukan 2 juriken berisi 30 liter Pertalite, 1 jeriken berisi 20 liter Pertalite, dan 1 jeriken berisi 10 liter Pertalite.

Dalam pengembangan ditemukan lagi 2 jeriken berisi 20 liter Pertalite. Dan 5 jeriken yang belum sempat terisi.

Dari penyidikan TRA mengakui, Pertalite yang dibelinya dijual kembali sebagai bensin eceran seharga Rp 12.000 per liter.

“Kalau Pertamax ecerannya kan sekitar Rp 15.000. Ini lebih murah, jadi diminati oleh masyarakat,” ucap Anshori.

Anshori meminta masyarakat turut mengawasi pemanfaatan BBM bersubsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi berarti merampas hak orang untuk mendapatkan BBM dengan harga terjangkau.

Apalagi dalam ketentuannya BBM bersubsidi dilarang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

“Laporkan jika menemukan BBM bersubsidi yang diperjualbelikan. Ini merugikan kita semua,” tegasnya.

TRA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Polisi menjerat TRA  dengan dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

TRA dinilai melakukan pengangkutan dan atau niaga BBM, BBG atau LPG yang disubsidi pemerintah.

Penyidik juga mengenakan pasal 55 Perpu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved