Berita Trenggalek
Kasus Siswi SMP di Trenggalek Melahirkan, Polisi Lakukan Tes DNA, Baju Korban Jadi Barang Bukti
Tinggal selangkah lagi, Polres Trenggalek akan mengungkap siapa pelaku yang tega menyetubuhi siswi SMP di Kecamatan Kampak, AY (13) hingga melahirkan
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Tinggal selangkah lagi, Polres Trenggalek akan mengungkap siapa pelaku yang tega menyetubuhi siswi SMP di Kecamatan Kampak, AY (13) hingga melahirkan seorang bayi laki-laki.
Satreskrim Polres Trenggalek telah mengundang Tim Biddokkes Polda Jatim untuk melakukan tes DNA kepada tiga orang yaitu korban, terduga pelaku berinisial B, dan sang bayi.
"Tim Biddokkes telah mengambil sampel darah dari korban atau ibu sang bayi, dan terduga pelaku," kata Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto, Kamis (1/6/2023).
Sedangkan sang bayi diambil sampel air liurnya menggunakan metode usap.
Sampel darah dan air liur tersebut akan diperiksa apakah ada kecocokan DNA antara ketiganya atau tidak.
Suswanto sendiri belum bisa memastikan kapan hasil tes DNA tersebut keluar karena Polres Trenggalek hanya menunggu hasil tes DNA tersebut dari Biddokkes Polda Jatim.
Lebih lanjut, hasil tes DNA tersebut akan melengkapi sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik untuk segera melangkah ke tahapan selanjutnya yaitu penetapan tersangka.
"Barang bukti yang sudah diamankan ada baju dari korban dan terduga pelaku dan juga keterangan dari sejumlah saksi, dan korban," lanjutnya.
Pihak korban sendiri sebenarnya sudah menyebutkan siapa pelaku yang tega menghamilinya yaitu B.
Begitu juga B telah mengakui bahwa dirinya lah yang menghamili AY
Namun begitu pihak Satreskrim Polres Trenggalek tetap menggelar tes DNA untuk meyakinkan penyidik dalam penetapan tersangka.
Polres Trenggalek
Biddokkes Polda Jatim
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Trenggalek
pencabulan terhadap siswi SMP
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.