Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Rekonstruksi Kasus Ayah di Gresik Bunuh Anak, Terungkap Pelaku Sempat Ibadah, Korban Teriak

Rekonstruksi kasus ayah di Gresik bunuh anak kandung, ada 9 adegan, terungkap pelaku sempat ibadah dan korban teriak saat ditusuk.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
Reka adegan ayah di Gresik bunuh anak di Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (31/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri di Gresik, Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, memperagakan sembilan reka adegan peristiwa pembunuhan yang dilakukan terhadap korban di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.

Diketahui, tersangka bernama Muhammad Qodad Afalul Kirom alias Afan, ia tega menghabisi nyawa anak kandungnya berinisial Z dengan pisau pada Sabtu (29/4/2023).

"Dari rekonstruksi ada sembilan adegan, tersangka sempat salat subuh terlebih dahulu sebelum membunuh anaknya," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andika Haditya Prabu, Rabu (31/5/2023).

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan, ada sembilan adegan, diawali tersangka Afan browsing (mencari informasi di internet) terlebih dahulu tentang membunuh anak kecil.

Setelah browsing, tersangka mengetes pisau tajam atau tumpul menggunakan sandal di belakang rumah, lalu tersangka tidur.

"Sekitar pukul 04.00 WIB, salat subuh dulu kemudian mengambil pisau lalu membunuh anaknya tersebut. Menurut keterangan tersangka, pembunuhan sebanyak tiga kali kemudian anak teriak, dibunuh kembali," pungkasnya.

Tiga tusukan, dari hasil visum mendapatkan 24 luka tusukan di punggung korban.

Kemudian dicek oleh tersangka apakah korban masih hidup atau mati dengan cara menaruh tangannya di perut.

Baca juga: Bisa Masuk Surga, Ayah di Gresik Tega Bunuh Anaknya Sendiri, Terang-terangan Mengaku Tak Menyesal

Korban sudah tidak bernapas lagi, tersangka menganggap anaknya meninggal.

Kemudian tersangka Afan meletakkan pisau, lalu ke luar menyerahkan diri ke polsek.

Sebelumnya, AK alias Z, bocah berusia 9 tahun meninggal dunia usai ditusuk pisau oleh ayahnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu meninggal dunia pada Sabtu (29/4/2023) pagi.

Pelakunya bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom yang masih berusia 29 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved