Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Daftar 19 Bidang Studi yang Dibuka di PPG Prajabatan 2023, Simak Syarat, Kuota dan Cara Registrasi

Kuota PPG yang dibuka adalah sebanyak 59.000 yang terdiri atas 15 bidang umum dan 15 bidang vokasi.

Tribunnews.com
Ilustrasi pendaftaran PPG Prajabatan 2023. 

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diserahkan saat lapor diri.

- Surat keterangan berkelakuan baik yang diserahkan saat lapor diri.

- Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), diserahkan saat lapor diri.

- Pakta integritas.

Baca juga: Tahapan Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Kemendikbud, Lulusan S1 atau Diploma IV Bisa Ikutan

Cara pendaftaran PPG Prajabatan 2023

1. Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3.

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Calon mahasiswa melengkapi isian:

- Biodata diri;

- Data kemahasiswaan;

- Bidang studi PPG;

- Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved