Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi di Buton Ngenes Ditipu Sesama Polisi, Uang Rp60 Juta Ludes, Percaya Anak Bisa Dipindahtugas

Polisi di Buton ngenes ditipu sesama polisi dan percaya anaknya bisa dipindahtugaskan oleh oknum pejabat yang ternyata hal tersebut tak terjadi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi tipu polisi sampai uang Rp60 juta ludes 

TRIBUNJATIM.COM - Polisi di Buton ngenes ditipu sesama polisi hingga uang Rp60 juta ludes tak bersisa.

Polisi ini tampak percaya anaknya bisa dipindahtugaskan dari tempatnya berasal.

Penipuan polisi tipu sesama polisi ini lantas dilaporkan korban ke polisi meskipun pelakunya sesama polisi.

Aiptu La Ode Maju ditipu oleh rekan sesama polisi.

Padahal sebelumnya ia sudah yakin bahwa anaknya bisa ditugaskan di tempat berbeda.

Seorang anggota polisi Polsek Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aiptu La Ode Maju ditipu oleh rekan sesama polisi.

Aiptu La Ode Maju menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial AW dan pria yang mengaku anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol).

Awalnya oknum polisi AW memperkenalkan dirinya kepada Y yang mengaku bisa memindahkan tugas anggota TNI.

AW mengaku sudah memindahkan anaknya yang bertugas di Kodam VII Hasanuddin Makassar ke Kodim 1413 Buton.

"Y ini setelah dia melakukan kegiatannya kepada saya (penipuan) dengan cara mengaku bisa memindahkan dan dia mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat Letkol," ujar AIPTU La Ode Maju, Senin (5/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com .

Baca juga: Polisi Curiga saat Gerebek Pasangan di Kegelapan, Sosok Berkerudung Ternyata Pria, Akhirnya Dibuka

Dia mengatakan, dirinya yakin Y dapat memindahkan anaknya, sebab salah seorang oknum petugas polisi itu merupakan temannya yang dapat membantunya.

"Itu membuat saya percaya, termasuk juga teman saya sendiri, Pak W ini (oknum polisi) membuat keyakinan saya bahwa dia bisa membantu saya, karena dia seorang petugas juga," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari pertemuannya saat itu bersama Y dan W, disepakati untuk bisa memindahkan anaknya harus memberikan uang kepada mereka senilai Rp60 Juta.

Lebih lanjut dikatakan, uang itu tidak dikirim sekaligus, namun dikirim dengan waktu yang berbeda-beda selama tiga hari berturut-turut hingga mencapai Rp 60 Juta.

Ilustrasi penggrebekan selingkuh oknum polisi wanita dan polisi lainnya, dipergoki oleh suami sah si polwan.
Ilustrasi penggrebekan selingkuh oknum polisi wanita dan polisi lainnya, dipergoki oleh suami sah si polwan. (Instagram)

Uang itu rencananya akan disetor ke Mabes untuk dapat memutasikan anaknya, sebab dari pengakuan Y, kalau di Mabes itu paling kurang menyetor Rp 50 Juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved