Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi di Buton Ngenes Ditipu Sesama Polisi, Uang Rp60 Juta Ludes, Percaya Anak Bisa Dipindahtugas

Polisi di Buton ngenes ditipu sesama polisi dan percaya anaknya bisa dipindahtugaskan oleh oknum pejabat yang ternyata hal tersebut tak terjadi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi tipu polisi sampai uang Rp60 juta ludes 

"Salah satu pengakuannya itu, dia bisa memutasikan atau memindahkan anak saya lewat Mabes, karena Mabes itu apa saja bisa," jelasnya.

Namun setelah ia telah mentransfer uang senilai Rp 60 Juta itu yang sesuai kesepakatan bersama Y.

Ternyata hingga kini anaknya belum juga dipindah tugaskan.

Hingga akhirnya, AIPTU La Ode Maju merasa ditipu oleh rekannya sesama polisi dan TNI gadungan tersebut.

Sehingga kini ia melaporkannya di Mapolres Baubau.

Baca juga: Lama Tak Ada Kabar, Ida Dayak Difitnah & Jadi Korban Meme Berbau SARA, Polisi Tangkap Pelaku

Penipuan yang dilakukan oknum polisi memang kerap terjadi, termasuk para wanita yang jadi korban.

Misalnya saja seperti yang dialami wanita ditipu oknum polisi gadungan ini.

Pria itu menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat Brigadir.

Dengan samarannya itu, si pria berhasil mengelabuhi wanita gebetannya yang ia kenal lewat aplikasi kencan.

Saat beraksi, si pria mengajak wanitanya video call lalu merekamnya.

Hasil rekamannya itu akan dibuat untuk memeras wanita gebetannya.

Apabila mereka menolak memberikan uang, si pria akan menyebarkannya.

Baca juga: Selingkuhi Suami, Istri di Gunungkidul Ketipu Polisi Gadungan, Foto Tanpa Busana Telanjur Disebarkan

Namun aksi liciknya akhirnya terbongkar dan digiring polisi ke jeruji besi.

Peristiwa ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pria asal Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Provinsi Sumatra Selatan, berhasil bujuk wanita untuk melakukan video call seks.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved