Malang Plaza Terbakar

Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan

Berada dalam kondisi sulit, Manajemen Malang Plaza terpaksa melakukan PHK 35 karyawannya. Tersisa satpam dan teknisi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Manajemen dan karyawan Malang Plaza berfoto bersama setelah dialog tentang PHK, Kamis (8/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Manajemen Malang Plaza terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 35 karyawannya, pasca kebakaran hebat yang terjadi pada awal Mei 2023 lalu.

PHK dilakukan karena tidak adanya operasional perusahaan.

Kuasa Hukum Malang Plaza, Solehuddin mengatakan, sebagian pekerja yang dirumahkan itu, merupakan juru parkir, petugas kebersihan bagian informasi dan beberapa satpam.

Adanya PHK membuat Malang Plaza saat ini hanya memiliki 14 karyawan. 

"Yang dipertahankan beberapa satpam dan teknisi," jelas Solehuddin, Kamis (8/6/2023).

Solehuddin menjelaskan, alasan PHK karyawan itu karena tidak ada lagi yang dikerjakan oleh ke-35 karyawan tersebut.

Agar nasib mereka tidak terkatung-katung, pihak manajemen akhirnya memutuskan PHK.

Solehuddin mengatakan, pihaknya tetap memberikan pesangon sesuai aturan.

Katanya, semua karyawan menerima keputusan tersebut.

Baca juga: Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi

"Semua karyawan menerima keputusan ini, tapi mereka berharap Malang Plaza bisa dibangun lagi. Atau pilihan lain, semoga eks karyawan bisa mendapat perkerjaan baru atau membuka pekerjaan," jelas Solehuddin. 

Dia memastikan tidak ada konflik antara karyawan dan manajemen. Malah mereka memberikan bingkisan kepada Direktur Malang Plaza, Ike Laurencia Anggriani

"Biasanya ketika ada PHK malah terjadi konflik atau demo. Ini menunjukkan bahwa direktur yang baik," tandas Solehuddin. 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo mengatakan, total ada 51 pekerja yang mengikuti perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca juga: Soal Relokasi Pedagang, Manajemen Mall Sarinah Sebut Belum Ada Pembicaraan dengan Pihak Malang Plaza

Namun menurutnya, hingga Kamis kemarin, belum ada klaim yang masuk dari karyawan Malang Plaza

"Silakan karyawan yang mengalami PHK bisa mengunjungi kantor kami, nanti akan dibantu untuk klaim JHT," tutur Widodo.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved