Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rihana Rihani Transaksi Tunai Agar Sulit Dilacak? Terungkap Punya 21 Akun Bank, Kini Diblokir PPATK

Terungkap penipu reseller iPhone hingga gondol uang Rp35 miliar, Rihana Rihani memiliki 21 akun bank.

Instagram/@kasusiphonesikembar
Rihana Rihani pelaku penipuan iPhone si kembar. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap penipu reseller iPhone hingga gondol uang Rp35 miliar, Rihana Rihani memiliki 21 akun bank.

Rihana Rihani melakukan aksi culasnya dengan akun bank yang dimilikinya itu.

Kini 21 akun bank tersebut sudah diblokIr oleh pihak PPATK.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik si kembar Rihana Rihani.

Pihak humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.

"PPATK telah memerintahkan PJK bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA (Rihana) dan RI (Rihani). Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK bank," kata Natsir dilansir dari Kompas.com, via Tribun Sumsel, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Ternyata Rihana Rihani Qari Bersuara Merdu, Tetangga Tak Sangka Kini Jadi Penipu Reseller iPhone

Natsir mengatakan, hasil analisis sementara PPATK menemukan Rihana Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai siginfikan.

Pihaknya menduga, uang itu bersumber dari tindak pidana penipuan yang mereka lakukan.

Sehingga hal tersebut juga membuat Rihana Rihani yang kini menghilang sulit untuk dilacak.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir.

Tak hanya itu saja, PPATK meminta masyarakat berhat-hati dalam merespons tawaran investasi, produk dengan harga tidak wajar, maupun tawaran lain dari pihak yang tidak memiliki latar belakang usaha yang jelas.

Di antara ciri-ciri usaha yang tidak jelas itu adalah tidak dilengkapi izin, bukan berbentuk badan hukum, dan lainnya.

Rihana Rihani, penipu reseller iPhone Rp35 miliar.
Rihana Rihani, penipu reseller iPhone Rp35 miliar. (Instagram/@kasusiphonesikembar)

"PPATK mengimbau agar lebih berhati-hati," kata dia.

Sementara itu Rihana Rihani terancam dijemput paksa oleh polisi.

Hal ini dikarenakan keduanya mangkir panggilan polisi sebanyak dua kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved