Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rihana Rihani Kabur saat Kontrakan Diserbu Polisi, Kejahatan Lain Si Kembar Dikuak Korban, 'Dijual'

Rihana Rihani Si Kembar viral kasus penipuan Reseller Iphone yang korbannya mencapai kerugian Rp35 Miliar itu masih diburu polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com
Terungkap kejahatan lain yang dilakukan oleh Rihana Rihani setelah diburu polisi dan para korban, si kembar kabur dari kontrakannya. 

"Saat ini di Polres Jaksel ada lima laporan. (Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar, bervariasi," kata Kompol Henrikus Yossi.

Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penipuan si kembar Rihana Rihani, saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi korban penipuan si kembar Rihana Rihani, saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023). (TribunJakarta.com)

Terbaru, kini Si Kembar Penipu Reseller Iphone itu tengah diburu oleh polisi hingga para korban.

Rihana dan Rihani, si kembar penipu reseller iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar, kini telah menjadi buruan polisi dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya itu, mereka juga dikenal sebagai pelaku penggelapan mobil rental.

Selain melakukan penipuan online, si kembar juga meninggalkan sejumlah utang yang belum diselesaikan.

Menurut Iyus Ruslan, pemilik rental mobil yang menjadi korban penipuan mereka, rumah kontrakan Rihana dan Rihani di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, setiap hari didatangi oleh korban dan penagih utang.

"Saya lihat banyak yang datang ke kompleknya untuk nagih. Kata sekuritinya, 24 jam nggak berhenti-berhenti yang nagih," ungkap Iyus dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Rihana Rihani
Rihana Rihani (Kompas TV)

Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status laporan penipuan iPhone yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Satreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.

"Pada tahap penyelidikan awal, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para pelapor. Hasilnya, kami menemukan unsur pidana yang mengarah ke penipuan dan meningkatkan tahapan ke penyidikan," jelas Yossi, Rabu (7/6).

Namun, sampai saat ini, kedua saudari kembar tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi terlapor.

Polisi telah memanggil Rihana dan Rihani untuk dimintai klarifikasi, namun kedua saksi terlapor tersebut belum memenuhi panggilan.

"Jika mereka tidak memenuhi panggilan berikutnya, kami akan melakukan pemanggilan paksa. Saat ini, kami sedang melakukan berbagai upaya untuk mencari keberadaan mereka. Jika mereka masih mangkir, kami akan merencanakan penjemputan paksa," tegas Yossi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved