Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sedihnya Ratusan Siswa Bekasi Gagal Study Tour, Uang Digondol EO, Ortu Minta Sekolah Tanggung Jawab

Kasus penipuan terhadap para siswa yang akan study tour kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu terjadi di Bekasi.

Editor: Januar
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, Jumat (9/6/2023). Ratusan siswa MAN 1 gagal melaksanakan study tour ke Yogyakarta diduga karena penipuan yang dilakukan oleh pihak Event Organizer (EO) 

Pada akhirnya, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023, tetapi mereka kembali ingkar janji.

"Mereka meyakinkan pasti berangkat, seluruh persiapan akan dipersiapkan dari 28 Mei sampai 8 Juni, tapi ternyata tanggal 8 juga ingkar janji," kata Samsudin.

Siswa telah bayar Rp 2 juta Padahal, kata Samsudin, 288 siswa telah lunas membayar Rp 2 juta sesuai dengan iuran yang ditetapkan bersama EO.

"Ada 288 siswa, untuk biayanya per siswa itu Rp 1,999 juta," ujarnya. Samsudin menuturkan, setiap anak membayar uang iuran itu kepada wali kelas mereka. Kemudian disetor ke EO.

"Masing-masing kelas mengumpulkan iuran gitu ya. Iuran itu memang dipegang oleh wali kelas, kemudian disetor oleh guru yang ditunjuk," katanya.

Menurut keterangan Samsudin, pihak EO telah menerima uang sebesar Rp 474 juta, tetapi tidak kunjung memberangkatkan para siswa.

Kondisi 288 siswa SM (43), orangtua salah satu siswa, mengatakan, para siswa langsung menangis ketika mereka mengetahui gagal berangkat.

Pasalnya, para siswa telah mempersiapkan segala kebutuhan liburan mereka dari jauh-jauh hari.

Terlebih lagi, selama hampir dua tahun pandemi Covid-19, mereka tidak diperbolehkan untuk jalan-jalan.

"(Kondisi anak) ketika gagal berangkat kemarin nangis semuanya, agak sedikit murung karena udah di-prepare (dipersiapkan)," kata SM.

SM menyampaikan harapan dari para orangtua yang ingin pihak sekolah juga turut bertanggung jawab.

"Pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Karena EO itu enggak mungkin bisa masuk kucluk-kucluk (tiba-tiba) ke sekolah kalau enggak ada (izin) pihak sekolah," kata dia.

Laporkan ke polisi Dalam laporan ke polisi, pihak sekolah melampirkan bukti untuk memperkuat laporan, termasuk bukti pihak EO telah menerima uang sebesar Rp 474 juta.

"Pertama, proposal penawaran dari pihak EO, terus yang kedua, juga kami punya kuitansi uang yang diterima yang sebesar Rp 474 juta sekian," ujar Samsudin.

"Ketiga, surat perjanjian bersama untuk penyelenggaraan study tour ini sama nanti saksi-saksi menyusul," tambahnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved