Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Komplotan Pencuri Truk di Ngawi Punya Peran Berbeda, Ada yang Bertugas Beri Obat Tidur ke Makanan

Kejadian yang dirasakan oleh Supriono (40), bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, supaya tidak mudah percaya dengan orang asing. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Febrianto Ramadani
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh 4 tersangka sindikat pencurian truk, Senin (12/6/2023). Dalam melancarkan aksinya masing masing pelaku punya peran yang berbeda beda 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Kejadian yang dirasakan oleh Supriono (40), bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, supaya tidak mudah percaya dengan orang asing. 

Warga Ponorogo tersebut mengalami kehilangan sebuah truk barang miliknya, dengan Nopol AE 8814 UK, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB, di halaman SPBU Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengatakan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Geneng Polres Ngawi, Jumat (9/6/2023). Kemudian terus dilakukan penyelidikan.

"Tak butuh waktu lama Satreskrim Polres Ngawi berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian truk, sekira pukul 18.00 WIB pada hari yang sama," ujar AKBP Dwiasi, Senin (12/6/2023).

Pada Sabtu (10/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB, lanjut Kapolres, setelah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya, Satreskrim Polres Ngawi menangkap 2 pelaku lainnya yang berada di salah satu hotel Kota Surabaya.

Baca juga: Marak Pencurian Motor Dinas di Sampang, Inspektorat Panggil Para Pengguna Kendaraan

Baca juga: Lumpuhkan CCTV, 2 Maling Curi Truk dan Pikap dari Gudang di Surabaya, Korban: Gimana Manjatnya?

"Tersangka meliputi inisial RS bin MM  (59) alamat Pancoran Mas Kota Depok, Sutrisno (42) asal Lamongan, Dicky (66) warga Malang, dan Munir (40) warga Surabaya. Mereka mempunyai peran yang berbeda beda," tuturnya.

AKBP Dwiasi juga menambahkan, RS bin MM berperan sebagai orang yang memasukan obat ke dalam makanan. Serta menjual hasil kejahatan.

Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah pernah dihukum sebanyak 4 kali dan menjual truk hasil tindak pidana curanmor tersebut.

"Lalu Sutrisno berperan sebagai pengalihan perhatian korban pada saat akan diberi obat. Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama dan sudah pernah dihukum sebanyak 2 kali," terangnya.

"Dicky (66), berperan sebagai pencari kendaraan yang akan dijadikan korban tindak pidana kejahatan, dan Munir (40), sebagai sopir kendaraan mobil Daihatsu Xenia atau sarana transportasi kejahatan," tuntasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved