Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Lowongan Perangkat Desa Dibuka di Tuban, Ada Ratusan Formasi di 19 Kecamatan, Simak Jadwalnya

Pemkab Tuban, membuka lowongan pengisian perangkat desa di tahun 2023.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M SUDARSONO
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menanggapi lowongan perangkat desa 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemkab Tuban, membuka lowongan pengisian perangkat desa di tahun 2023.

Ratusan formasi disediakan, mulai Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekretaris Desa (Sekdes) di belasan kecamatan.

Namun yang perlu diantisipasi dalam tes tersebut adalah praktek jual beli jabatan.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, sudah mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi.

Baca juga: Tak Kunjung Pulang dari Sawah, Petani di Tuban Ditemukan Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus

"Praktek jual beli jabatan akan kita minimalkan sejauh mungkin, Insyallah itu tidak mungkin terjadi," kata Bupati kepada wartawan Rabu (14/6/2023).

Bupati muda itu menjelaskan, bahwa seleksi perangkat desa akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Untuk prosesnya juga sudah sistem digitalisasi semua, seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Disinggung terkait apakah sudah ada universitas yang ditunjuk untuk pembuatan soal, Lindra menyebutkan belum mendapat laporan.

"Untuk seleksi ini transparan dan akuntabel, ini terbuka untuk semuanya. Terkait soal anti saya cek ke OPD terkait," pungkasnya.

Baca juga: Sering Berulah, Puluhan ODGJ di Tuban Diamankan, Rata-rata Depresi karena Asmara hingga Ekonomi

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan jika ada oknum yang memanfaatkan lowongan jual beli perangkat desa, maka akan berurusan dengan hukum.

"Yang jual beli jabatan akan langsung urusan dengan hukum, itu jelas," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Tuban telah membuka 235 lowongan perangkat desa.

Lowongan tersebut untuk mengisi jabatan Kepala Urusan (Kaur) hingga Sekretaris Desa (Sekdes). 

Ratusan lowongan perangkat desa tersebar di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, kecuali wilayah Kecamatan Tuban

Adapun jadwalnya sebagai berikut.
1. Pembentukan Tim Pengangkatan Perangkat Desa 5-8 Juni 2023

2.Rapat rapat Tim 6-25 Juni 2023

3. Tahap pengumuman dan pendaftaran bakal calon serta penelitian berkas persyaratan administrasi

a. Pengumuman pertama 26 Juni-10 Juli 2023
b.penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi keabsahan berkas 11-13 Juli 2023
c.Pengumuman kedua 14-21 Juli 2023
d.Penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi 24-26 Juli 2023
e. Pengumuman ketiga 27-31 Juli 2023
f. penelitian kelengkapan dan/atau klarifikasi keabsahan berkas 1-3 Agustus 2023

4.a.Penetapan dan Pengumuman bakal calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian tulis oleh Tim Pengangkatan dan laporan Tim kepada Kepala Desa.
b. Kepala Desa melaporkan kepada Camat
c.Camat melaporkan rekapitulasi Calon Perangkat Desa yang akan mengikuti ujian tulis kepada Bupati. (Poin 4 a, b, c, setelah pendaftaran ditutup dan penelitian berkas administrasi. Tiga hari) 

5.Pelaksanaan ujian tulis, pemeriksaan/koreksi, jawaban, dan pengumuman hasil ujian. 9 Agustus 2023
6. Laporan Tim kepada Kepala Desa. 9 Agustus 2023
7.a.Konsultasi Kepala Desa kepada Camat minimal 2 calon yang memperoleh nilai tertinggi 10-14 Agustus 2023
b.Pengajuan rekomendasi pengangkatan Perangkat Desa oleh Kepala Desa kepada Camat 10-14 Agustus 2023

8. Rekomendasi Camat 11-22 Agustus 2023
9.Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa oleh Kepala Desa 12-25 Agustus 2023

10.Evaluasi dan pelaporan seluruh proses kegiatan pengisian jabatan Perangkat Desa oleh Camat kepada Bupati 13-31 Agustus 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved