Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Kesedihan Gadis di Malang, Kerja di Warkop dan Diminta Layani Hidung Belang, Ending Uang Diembat

Inilah kesedihan para pelayan warung kopi di Malang. Mereka diminta melayani para pria hidung belang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
SURYA/PURWANTO
Para pelaku diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang dalam ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dan Eksploitasi Seksual Anak di Mapolres Malang, Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). Polres Malang berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari kelima tersangka diduga merupakan jaringan atau sindikat perdagangan orang Internasional dengan tujuan Timur Tengah. Adapun dua tersangka TPPO ke Timur Tengah ini atas nama Imam Nawawi (42) dan Ainul Rozaq (32). Sementara 5 orang pelaku yang menjual gadis di bawah umur untuk dijadikan PSK melalui aplikasi online, atas nama Muslimah (52), Sherly (19), Serta, tiga orang laki-laki atas nama Alfian Teguh (25), Harnadi (21), Dan Rizal Akbar (18). 

"Kami punya inovasi program baru, setiap pelanggar Perda, kami sidangkan Tipiring di Pengadilan Negeri Pamekasan. Ini sebagai efek jera. Bisa saja mereka (PSK) malu dan takut," duganya.

Penuturan Ainur, selama Ramadan 2023 kemarin, pihaknya juga tidak menemukan para PSK mangkal di rumah kos atau di warung kopi remang-remang.

Ia meminta masyarakat agar segera melapor ke petugas Satpol PP Pamekasan bila terdapat kecurigaan rumah kos atau warung kopi remang-remang yang menyediakan jasa PSK.

"Kegiatan setiap hari kami tetap untuk menciptakan Trantibum dengan berpatroli dan operasi ke rumah kos, hotel, dan warung kopi. Kami akan terus intens melakukan operasi internal dan patroli," janjinya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved