Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pakar Hukum Nilai Rezky Aditya Harus Nikahi Wenny Ariani, Demi Status Hukum Kekey: Bagaimana Lagi?

Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani disebut pakar hukum harus menikahi mantan kekasihnya tersebut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Ciky Citra Rezky - YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo
Rezky Aditya disebut harus nikahi Wenny Ariani demi status hukum Kekey 

Rezky Aditya juga memohon maaf kepada masyarakat, keluarga, dan para penggemarnya atas masalah ini.

"Terakhir, saya mau mengucapkan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan juga seluruh keluarga saya."

"Serta seluruh penggemar saya, saya memohon maaf atas masa lalu pada saat saya muda yang saya lalui," sesalnya.

Naira Kaemita Sasmita alias Kekey pun secara hukum telah sah dianggap sebagai anak biologis dari suami Citra Kirana.

Baca juga: Sindiran Wenny Ariani ke Rezky Aditya yang Tak Kunjung Tes DNA, Suami Ciki Nangis Berpesan ke Anak

Terkait dengan hal tersebut, diakui oleh Wenny Ariyani, sebetulnya dari awal ia tak ingin mengumbar masalah ini ke ranah publik.

"Anak ini kan pasti ada ayah dan ibunya, Kekey hanya ingin mendapat pengakuan dari ayah kandungnya," ucapnya, dilansir dari Tribun Sumsel, Rabu (14/6/2023).

Wenny Ariani mengaku bersyukur lantaran perjalanan panjang memperjuangkan hak sang anak untuk mendapat pengakuan dari Rezky Aditya akhirnya membuahkan hasil.

"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung,"

"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey Ini kan dikabulkan oleh majelis," kata Wenny Aryani, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi.

Kolase foto Wenny Ariani dan Rezky Aditya, suami Citra Kirana.
Wenny Ariani dan Rezky Aditya suami Citra Kirana (Instagram/wenny_kekey_real)

Wenny Ariani mengaku puas dengan keputusan Mahkamah Agung atas status sang anak.

Ia pun memuji penegakan hukum di Indonesia yang sudah memberi keadilan pada putrinya untuk mendapat pengakuan.

"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya gitu, berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung, di mana saya sangat terkejut,"

"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak, walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," kata Wenny Ariani.

Lebih lanjut, Wenny Ariani menyebut jika sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran mengenai asal usulnya.

"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya,"

"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," pungkas Wenny Ariani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved