Berita Viral
Bully Siswa SMP Suruh Cium Kaki sampai Ditabrak Motor, Pelaku Ingin Balas Dendam, Kini Ditangkap
Dalam video yang berdurasi selama 38 detik tersebut, pelaku menyuruh pelajar SMP untuk melakukan apa yang diinginkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Viral sebuah video menayangkan lima pelajar SMP di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, jadi korban perundungan.
Dalam tayangan video tersebut, tampak ada beberapa pelajar SMP yang disuruh jalan menunduk.
Saat menunduk tersebut mereka disuruh cium kaki anak yang duduk.
Kini para pelaku bullying tersebut telah diamankan polisi.
Baca juga: Pilu Siswa SMP Diikat di Pohon dan Disiram Air Got, Si Bocah Pasrah, Ahmad Sahroni: Perundungan Lagi
Dalam video, para murid yang berjalan sambil menunduk tampak menghampiri sejumlah anak yang sedang duduk.
Terlihat pelajar SMP tersebut masih mengenakan seragamnya.
Selain itu beberapa orang yang duduk ada yang terlihat masih menggunakan seragam dan beberapa lainnya pakai baju bebas.
Lalu pelajar SMP tersebut menciumi kaki anak yang sedang duduk.
Sesampainya di anak terakhir, para pelajar SMP tersebut malah ditendang.
Dalam narasinya, di video yang berdurasi selama 38 detik tersebut menyuruh pelajar SMP untuk melakukan apa yang diinginkannya.
"Atos, sok atun muter (sudah, ayo muter)," kata para anak yang sedang duduk, mengutip TribunnewsBogor.com.
Sambil menciumi kaki anak yang sedang duduk, para pelajar SMP yang menunduk tersebut tampak mengucapkan sesuatu.
"A punten ngeriwehkeun a (a maaf menyusahkan a)," kata mereka.
Sesampainya di orang terakhir, para pelajar SMP itu pun tampak ditendang hingga terpental.
Melihat hal itu, perekam pun meresponsnya.
Perekam sempat melarang mereka untuk tak melakukan tendangan tersebut.
"Nggeus, nggeus tong kudu (sudah, sudah tidak usah)."
Lalu, di akhir video, perekam tersebut mengungkap lokasi kejadiannya.
"Cianjur, Cipanas," ucap perekam video.
Video perundungan ini pun viral di media sosial dan banyak diunggah oleh akun besar.
Salah satunya di Twitter yang diunggah oleh akun @Irwan2yah1.
Dalam keterangannya, akun @Irwan2yah1 ini menuliskan bahwa terdapat lima pelajar SMP di Cipanas, Cianjur yang mengalami perundungan.
"Kasus perundungan kembali terjadi. Kali ini di Cipanas, Cianjur. 5 orang pelajar dipaksa bersujud kepada pelajar lainnya secara bergantian. Tak hanya itu, di akhir video terlihat pria berjaket hitam dengan memakai topi terlihat jelas menendang 5 pelajar tersebut dengan kakinya." tulisnya dalam akun Twitter @Irwan2yah1 yang dikutip pada Minggu (18/6/2023).
Baca juga: ABG Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Senyum Usai Setubuhi Jasad Korbannya, Pelaku Lain Bohong: Sampah
Dikutip dari Tribun Jabar, pelaku perundungan tersebut berjumlah tujuh orang.
Kini ketujuhnya sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Pelaku perundungan di Kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur, diamankan aparat Polsek Pacet, Sabtu (17/6/2023).
Diketahui lokasi perundungan tersebut berada di sebuah vila di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kapolsek Pacet, AKP Hima Rawasli Pratama menjelaskan bahwa pelaku perundungan terhadap pelajar SMP ini satu di antaranya sudah dewasa.
Salah satu dari tujuh orang pelaku sudah berusia 23 tahun.
Sedangkan enam pelaku lainnya masih di bawah umur.
"Dari ketujuh pelaku itu di antaranya, AJ (23) sudah dewasa," katanya kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023).
"Sedangkan enam orang lainnya masih berusia di bawah umur, yakni RJ, PN, ARJ, JR, AS dan MPA," imbuhnya.

Menurutnya, AJ mengakui perbuatan tersebut dan pihaknya pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.
"Selain pelaku kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, yaitu satu unit motor, satu buah telepon genggam, dan ikat pinggang," ucapnya.
Bahkan selain disuruh mencium kaki dan ditendangi, para pelajar SMP tersebut ternyata ditabrak oleh sepeda motor pelaku.
Selain itu perundungan tersebut masih berlanjut dengan memukul para pelajar SMP tersebut menggunakan ikat pinggang.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan memanggil sekolah yang bersangkutan dan orang tua kedua belah pihak.
"Pelaku perundungan yaitu AJ (23) dikenakan Pasal 76c jo Pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35 Tahun 2014, dengan tuntutan tiga tahun enam bulan," katanya.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap anak serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)."
"Terkait dengan beberapa pelaku yang masih di bawah umur," ucapnya.
Baca juga: Nangis-nangis Minta Maaf, Emmy Penghina Ameena Bongkar Alasan Bully Anak Aurel, Nikita Mirzani: Basi
AJ sebagai pelaku utama kasus perundungan mengaku pernah menjadi korban serupa.
"Dulu waktu masih SMP saya pernah juga digituin (bully) oleh anak SMP lain, jadi sekarang saya balas dendam," kata AJ pada wartawan, Minggu, (18/6/2023).
Aksi perundungan dan kekerasan tersebut, lanjut dia, dilakukan secara acak terhadap para korbannya yang merupakan siswa-siswa SMP.
"Saya tidak menarget harus sekolah mana, tetapi siapa saja (siswa SMP) yang masuk kawasan Cipanas pasti saya kejar. Terutama siswa SMP asal Cianjur kota," ucapnya.
Hima mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan dari ketujuh korban dan saksi.
"Hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, aksi perundungan tersebut terjadi pada Rabu (14/6/2023) lalu. Sedangkan para korban awalnya tengah menunpang truk pengangkut semen untuk merayakan kelulusan sekolah," ucapnya.

Sementara itu bullying yang berujung aksi penembakan menggunakan senapan angin terjadi di warung angkringan Jl Imam Bonjol, Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) malam.
Kejadian ini mengakibatkan dua korban luka tembak dan luka senjata tajam.
Pelaku penembakan adalah YLK (17) pelajar warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, yang sudah diamankan petugas.
Sedangkan dua korban luka tembak dan luka senjata tajam dialami Wahono (42) pemilik angkringan warga Jalan Imam Bonjol.
Lalu Putrawan Renaldhi (21) warga Jl Teuku Umar Yang H Abdul Gani, Kota Kediri.
Dari kedua korban, luka tembak senapan angin dengan kondisi parah dialami Putrawan karena harus menjalani rawat inap.
Sedangkan Wahono yang mengalami luka tembak dan sajam setelah mendapatkan pengobatan, sudah boleh pulang.
Kapolsek Kota Kediri, Kompol Mustakim saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/1/2023), menjelaskan, kejadian bermula dari kedatangan pelaku ke TKP di warung angkringan.
Pelaku yang diduga tidak tahan di-bully tiba-tiba langsung menusuk perut korban Wahono yang sedang tiduran di kursi.
Tusukan pisau dapur tersebut mengenai perut bagian kiri.

Seusai menusuk perut Wahono, pelaku selanjutnya melarikan diri masuk ke Gang Rajawali.
Mengetahui kejadian itu, Putrawan bersama karyawan angkringan lainnya kemudian melakukan pengejaran.
Namun di Gang Rajawali, pelaku menghadang dengan menodongkan senapan angin dari jarak sekitar 15 meter dari korban.
Karena hendak terus mengejar, pelaku kemudian menembak ke arah korban tiga kali.
Akibat tembakan senapan angin yang dilengkapi dengan teropong pembidik, dua peluru di antaranya mengenai bagian perut.
"Peluru kena perut tapi tidak sampai tembus," jelasnya.
Luka tembak senapan angin mengakibatkan pendarahan dan korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan luka -lukanya.
Pelaku selanjutnya diamankan warga serta diserahkan kepada petugas Polsek Kota Kediri.
"Pelaku ditangkap 30 menit setelah melakukan penganiayaan. Pemicunya ada unsur dendam, petugas masih melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Petugas telah mengamankan dua barang bukti senapan angin yang dilengkapi teropong pembidik berikut pelurunya serta pisau dapur.
pelajar SMP
Cipanas
Cianjur
Jawa Barat
perundungan
bullying
Polsek Pacet
AKP Hima Rawasli Pratama
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.