Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

PPDB SMP Negeri di Surabaya Mulai Dibuka, Kenali Perbedaan Dua Jalur Zonasi

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Selasa-Kamis (20-22/6/2023). Ada seju

TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Surabaya. Saat ini, Pemkot sedang menyusun teknis PTM yang bisa diikuti seluruh siswa (100 persen). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Selasa-Kamis (20-22/6/2023). Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan para orang tua.

Jalur zonasi memiliki kuota paling besar dengan persentase mencapai 50 persen dari jumlah siswa yang akan diterima.

Kuota tersebut di atas jalur afirmasi kategori Inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin (15 persen), Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen), maupun Prestasi akademik (prestasi raport/lomba) (30 persen).

Dewan Pendidikan Surabaya yang ikut mengawasi proses tersebut mengingatkan orang tua untuk cermat selama mengikuti PPDB Jalur zonasi. Mengingat, ada sejumlah hal baru yang diterapkan dalam mekanisme jalur zonasi saat ini.

Di antaranya jalur zonasi yang saat ini dibagi menjadi dua, yakni Zonasi satu (kuota 35 persen) dan zonasi dua (kuota 15 persen).

Zonasi 1 diperuntukkan untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal di kelurahan yang sama dengan sekolah (terdekat dengan sekolah).

Sedangkan Zonasi 2 diperuntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di luar kelurahan lokasi sekolah, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.

Dengan kata lain, siswa yang berada jauh dari sekolah tetap memiliki kesempatan untuk mendaftar sekolah melalui jalur ini.

"Zonasi ini kan dekat-dekatan antar tempat tinggal dan sekolah. Dengan dua sistem ini, yang jauh pun bisa mendapatkan kesempatan diterima asal masih satu kecamatan," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Yuli Purnomo di Surabaya, Senin (19/6/2023).

"Ini harus dicermati untuk memperhitungkan zonasi 1 maupun 2. Nggak usah tergesa-gesa. Dilihat dulu: jarak rumahnya berapa meter? Semakin jauh dari rumah maka akan semakin banyak saingan," katanya.

Dalam sistem tersebut, para CPDB juga akan diberikan pilihan alternatif sekolah terdekat. Para wali murid/orang tua bisa ikut mendampingi CPDB saat memilih sekolah.

"Itu sudah masuk kajian. Dengan kata lain, sudah dihitung. Sehingga bisa dipilih mana yang paling dekat sehingga kemungkinan diterima pun semakin besar," katanya.

Selain sistem zonasi yang baru, Yuli juga mengingatkan bahwa PPDB sekolah swasta juga dibuka bersamaan. "Yang dengan sistem atau online, ini kan buka bersamaan (dengan sekolah negeri)," katanya.

Yuli mengingatkan orang tua juga bisa memasukkan sekolah swasta sebagai alternatif pilihan. Menurutnya, sekolah swasta juga memiliki kualitas bersaing dengan sekolah negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved