Carok di Bangkalan Madura
Tragedi Carok di Bangkalan, Oknum Anggota DPRD Diduga Ikut Terlibat, Badan Kehormatan Angkat Bicara
Tragedi carok di Desa Tanah Merah Laok, Minggu (4/6/2023) pagi tak hanya meninggalkan duka bagi masyarakat Bangkalan, tetapi juga lara bagi keluarga b
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Tragedi carok di Desa Tanah Merah Laok, Minggu (4/6/2023) pagi tak hanya meninggalkan duka bagi masyarakat Bangkalan, tetapi juga lara bagi keluarga besar DPRD Kabupaten Bangkalan.
Pasalnya, salah seorang oknum anggota legislatif diduga terlibat dalam tragedi carok hingga menewaskan dua warga.
Dugaan keterlibatan oknum wakil rakyat itu terungkap dalam gelar Konferensi Pers di Polres Bangkalan, Jumat (16/6/2023).
Bahkan, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya di hadapan para insan pers menyebutkan, pihaknya tengah memburu keberadaan pria berinisial FRO (40), warga Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah atas dugaan keterlibatan dalam tragedi berdarah tersebut.
Berangkat dari situlah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan, Fadhur Rosi angkat bicara bahwa pihaknya merasa terpukul dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bangkalan.
Baca juga: Update Tragedi Berdarah Carok di Bangkalan Madura, Polisi Tetapkan 8 Warga Sebagai Tersangka
“Setelah Pers Rilis oleh Polres Bangkalan, kami semua merasa terpukul dengan kabar melalui pemberitaan. Karena selama ini, kami tidak menyangka yang bersangkutan telah diduga terlibat dalam kejadian itu. Namun, kami sebagai bagian dari BK tetap mengedepankan asas praduga tak bermasalah,” ungkap Fadhur, Senin (19/6/2023).
Seperti diketahui, Polres Bangkalan dalam Siaran Persnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Delapan tersangka itu terbagi menjadi dua, pertama dari pihak Desa Baipajung sejumlah 4 orang tersangka.
Mereka yakni AD (55), SM (42), SKD (45), dan SMS (48). Inisial terakhir, SMS saat ini masih dalam pencarian. Sebanyak dua tersangka sudah dilakukan penahanan, sementara satu orang tersangka lainnya masih sakit sehingga belum bisa dilakukan penahanan
Sementara empat tersangka dari Desa Tanah Merah Laok, yakni HF (51), AS (36), HMT (25), ketiganya sudah kami tahan.
Sementara tersangka berinisial FRO (40) masih dalam pencarian. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan ada sejumlah sajam dan motor.
“Sejak kejadian pada Hari Minggu itu, memang kami belum melihat yang bersangkutan (FR) masuk kantor. BK tidak bisa melakukan proses apapun karena itu masuk ranah hukum, BK bisanya memproses tindakan yang melanggar kode etik. Ini kan masalah hukum,” jelas Fadhur.
Tragedi berdarah itu disebut Polres Bangkalan bermotif motif senggolan sepeda motor, mengakibatkan satu warga Desa Baipajung meninggal dunia dan 6 warga lainnya menderita luka-luka.
Empat korban luka dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan dan dua korban luka lainnya dikabarkan dievakuasi ke sebuah rumah sakit di Surabaya.
Korban meninggal bertambah satu orang berinisial H (35), warga Desa Baipajung. Ia meninggal pada Jumat (9/6/2023) setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, namun kami berharap Polres Bangkalan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” pungkas politisi Partai Demokrat itu
carok di Bangkalan Madura
Tribun Jatim
TribunJatim.com
tragedi carok di Bangkalan
tragedi carok
Bangkalan
DPRD Bangkalan
Badan Kehormatan (BK)
AKP Bangkit Dananjaya
Fakta Baru Tragedi Carok di Bangkalan Madura, Polisi Temukan Proyektil dan Buru Oknum Anggota DPRD |
![]() |
---|
Update Tragedi Berdarah Carok di Bangkalan Madura, Polisi Tetapkan 8 Warga Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Pasca Carok Massal di Bangkalan, Personil Gabungan TNI/Polri-Brimob Polda Jatim Disiagakan |
![]() |
---|
Tragedi Carok di Bangkalan, Polisi Tunggu Korban Pulih untuk Dimintai Keterangan |
![]() |
---|
Daftar 5 Korban Penganiayaan di Bangkalan, Kapolres Sebut Ada Korban Lain yang Dibawa ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.