Berita Viral
Cara Licik Eks Kapolsek ‘Bungkam’ Tukang Bubur Agar Tak Koar-koar Telah Ditipu, 2 Tahun Diabaikan
Cara Eks Kapolsek Cirebon yang viral karena menipu seorang tukang bubur akhirnya terungkap, ternyata memalsukan dokumen agar 2 tahun bisa diabaikan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kuasa hukum korban, Eka Suryaatmaja, menjelaskan, Aipda H memalsukan tanda tangan Kepala SPK Polsek Mundu dalam laporan yang disampaikan korban pada 2021.
Pemalsuan itu atas perintah dari AKP SW.
"Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK. Dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya," ungkap Eka.
Ternyata, laporan polisi itu digunakan untuk memberikan efek ketenangan agar Wahidin tidak ribut melaporkan kasus ke polisi.
Baca juga: Sosok Menantu Mantan Kapolsek Tipu Rp310 Juta Tukang Bubur, Diduga Ikut Sekongkol, Berpangkat Ipda
Namun ternyata, selama 2 tahun, laporan itu membuat kasus tidak kunjung diselidiki dan diselesaikan persoalannya.
"Jadi, ini semua (laporan polisi) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin supaya Wahidin tidak ribut ke mana-mana. Jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukkan sejumlah berkas saat konferensi pada Sabtu (17/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jabar, menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Mundu, AKP SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin masuk Bintara Polri pada masa penerimaan 2021.
Namun, dia meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp 310.000.000 secara bertahap.

Wahidin yang tidak punya cukup uang, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW kemudian meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan uang itu kepada oknum polri berinisial D berpangkat Ipda, yang juga menantu SW.
Saat ini SW dan NY telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Sebelumnya, Wahidin telah resmi melaporkan kembali kasus penipuan oleh Eks Kapolsek di Cirebon tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, korban menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan mantan Kapolsek itu bersama tiga orang lainnya.
mantan Kapolsek
tukang bubur ditipu mantan kapolsek
termakan janji manis seorang mantan Kapolsek
cara eks Kapolsek di Cirebon membuat Tukang Bubur
Aipda H
memalsukan tanda tangan
menggadaikan rumah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai |
![]() |
---|
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.