Berita Viral
Cara Licik Eks Kapolsek ‘Bungkam’ Tukang Bubur Agar Tak Koar-koar Telah Ditipu, 2 Tahun Diabaikan
Cara Eks Kapolsek Cirebon yang viral karena menipu seorang tukang bubur akhirnya terungkap, ternyata memalsukan dokumen agar 2 tahun bisa diabaikan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Beginilah cara eks Kapolsek di Cirebon dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh seorang Tukang Bubur.
Wahidin, korban penipuan mantan Kapolsek di Cirebon akhirnya mengetahui kemana larinya uang yang ia kirimkan.
Demi mewujudkan cita-cita anaknya, Wahidin mengirimkan uang Rp310 juta kepada seorang mantan Kapolsek.
Wahidin mengirimkan uang tersebut sampai menggadaikan rumah yang ia tempati.
Namun anaknya tidak lolos menjadi polisi, nasib apes justru dialaminya.
Kini terungkap akhirnya cara eks Kapolsek di Cirebon membuat Tukang Bubur bungkam selama 2 tahun.
Penyidik Polsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat, Aipda H, menjalani sidang kode etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cirebon Kota, pekan lalu.
Aipda H menjalani sidang terkait dengan kasus penipuan terhadap tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin, yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan PNS SDM Mabes Polri berinisial NY.
Wahidin menyetorkan uang Rp 310 juta kepada SW dan NY agar anak Wahidin bisa diterima dalam seleksi masuk Bintara Polri 2021.
Namun, anak Wahidin tidak lulus.
Baca juga: Gagal Jadi Polisi, Anak Tukang Bubur yang Ditipu Mantan Kapolsek Kini Depresi, 2 Oknum Tersangka
Sementara uang sudah disetorkan ke NY dan SW.
Dalam persidangan, Aipda H terbukti melakukan tugas secara tidak profesional dalam menangani laporan penipuan yang disampaikan oleh korban.
Keputusan sidang disiplin, H menjalani penempatan khusus selama 21 hari dan mendapat teguran tertulis.
"Memang ada satu anggota berinisial H kaitannya perkara disiplin. H dinilai tidak profesional dalam menangani suatu pengaduan. Keputusan dari sidang disiplin itu adalah surat teguran tertulis dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” ujar Kasi Propram Polres Cirebon Kota, Iptu Sukirno, Selasa (20/6/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sementara itu cara Eks Kapolsek membuat Wahidin bungkam adalah dengan memalsukan tanda tangan.
mantan Kapolsek
tukang bubur ditipu mantan kapolsek
termakan janji manis seorang mantan Kapolsek
cara eks Kapolsek di Cirebon membuat Tukang Bubur
Aipda H
memalsukan tanda tangan
menggadaikan rumah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Kasus Narkoba di RSUD R Syamsudin Sukabumi: 10 Pegawai Positif, Pemecatan Mengintai |
![]() |
---|
Dapat Promo Hotel Rp 130 Ribu, Rama Malah Diusir dari Kamar setelah Ogah Bayar Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Dokter Tirta Ajak Lari 20 Km Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Lepas Masker: Mak Bleng |
![]() |
---|
Tabiat Pria Simpan Puluhan Bangkai Kucing di Freezer karena Malas Ngubur, Pantas Warga Resah |
![]() |
---|
Suami Nekat Jual Istri Rp 300 Ribu Sekali Kencan Demi Kebutuhan Sehari-hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.