Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Ditugaskan Mengajar Ilmu Agama para Napi, Ustaz di Banyuwangi Malah Bawa Sabu-sabu ke Lapas

Ditugaskan mengajar ilmu agama pada para napi, ustaz di Banyuwangi malah membawa sabu-sabu ke lapas. Tak bisa berkutik saat ketangkap basah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
MS, ustaz yang ditugaskan pondok pesantren mengajar agama pada para napi malah membawa sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Dapat penugasan dari pondok pesantren untuk mengajari para narapidana ilmu agama, pria berinisial MS malah menyelundupkan satu poket sabu-sabu ke dalam Lapas Banyuwangi, Rabu (21/6/2023).

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menjelaskan, Lapas Banyuwangi bekerja sama dengan beberapa organisasi keagamaan, termasuk pondok pesantren, untuk memperkaya khazanah keilmuan agama warga binaan.

"Kami ada beberapa ustaz yang mengajar beberapa bidang, seperti kaligrafi, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, qira'ah, hingga bahasa Arab," jelas Wahyu.

Pada hari itu, lanjut Wahyu, ponpes dari daerah Kecamatan Glenmore, Banyuwangi menugaskan MS untuk mengajar di lapas.

Kecurigaan terhadap MS sebenarnya sudah muncul sejak pekan sebelumnya, ketika MS mengajar di lapas.

Saat itu, MS menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Ia meminta petugas lapas untuk memeriksa tekanan darahnya usai mengajar.

"Dari gelagatnya, petugas kesehatan kami curiga kalau MS ini seperti orang yang menyalahgunakan narkoba," terang Wahyu.

Namun, karena tidak cukup bukti, petugas tidak melakukan penangkapan pada saat itu.

"Saat ada momentum dia masuk lagi ke lapas, kami lakukan penggeledahan secara menyeluruh dan akhirnya ditemukan satu paket kristal putih dalam bungkusan plastik klip di gantungan kunci mobilnya," urai Wahyu.

Baca juga: Pasutri yang Coba Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang Tidak Ditahan, Polisi: Belum Sempat Edar

Petugas awalnya merasa curiga terhadap benda yang menonjol pada dompet itu. Saat dibuka, petugas menemukan satu klip berisi serbuk kristal yang berada di bawah STNK.

“Saat dilakukan tes urine, hasil tes urine MS menunjukkan hasil positif metamfetamin dan yang bersangkutan mengaku mengkonsumsi narkoba tadi malam di kediamannya,” lanjut Wahyu.

Dari pengakuannya, MS mengaku barang haram itu digunakan untuk konsumsi pribadi. Ia mengaku tak berniat menyelundupkannya ke dalam lapas.

"Atas temuan itu, petugas lantas melakukan koordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk membantu melakukan pengembangan," tutur Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved