Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nasional

RESMI Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Dicabut, 161 Ribu Warga Direnggut Virus Corona

Resmi sudah pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Editor: Sudarma Adi
Pemkab Kediri atau bisa pakai ilustrasi covid
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kediri. 

Sebagaimana diketahui pada 2020 lalu, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan penularan Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Baca juga: 2 Tahun Vakum Karena Pandemi Covid-19, Festival Kupatan Tanjung Kodok Kembali Digelar Besok

161.000 korban meninggal

Menurut data terakhir dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dikutip pada Selasa (20/6/2023), total warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 161.848 orang.

Jumlah itu terhitung sejak kasus pertama infeksi Covid-19 yang diumumkan Jokowi pada 2 Maret 2020.

Pada Selasa kemarin tercatat terdapat 4 orang yang meninggal dalam sehari akibat infeksi Covid-19.

Kemudian, sebanyak 1.151 orang lainnya berstatus suspek.

Selain itu masih terdapat penambahan kasus infeksi Covid-19 pada Selasa kemarin, yakni mencapai 129 kasus dalam sehari.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 6.811.330 sejak Maret 2020.

DKI Jakarta masih menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 37 kasus. Kemudian, Jawa Barat 20 kasus, Banten 10 kasus, Jawa Timur 9 kasus, dan Sumatera Utara 7 kasus.

Sementara itu, kasus aktif turun 126 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 9.480 kasus aktif.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Data yang sama menunjukkan ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 251. Dengan demikian, total kasus sembuh Covid-19 hingga kini tercatat 6.640.002.

Korban meninggal akibat infeksi Covid-19 juga diperlakukan khusus. Mulai dari pemulasaraan hingga pemakaman.

Di Jakarta terdapat sejumlah taman pemakaman yang dikhususkan untuk memakamkan korban meninggal akibat Covid-19. Hal itu juga dilakukan di daerah lain.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved