Berita Nasional
4 Pulau Aceh yang Jadi Sengketa, Menteri Yusril: Lebih Dekat ke Sumut, Konflik Sudah Puluhan Tahun
Presiden Prabowo Subianto disebut turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini empat Pulau Aceh yang sempat menjadi sengketa.
Lokasi empat Pulau Aceh tersebut lebih dekat ke Sumatera Utara.
Hal tersebut diungkap oleh Yusril Ihza Mahendra.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan, faktor geografis bukan satu-satunya faktor yang dilihat dalam menentukan batas wilayah sebuah provinsi.
Dia menegaskan, keputusan soal status empat pulau yang masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, juga sedang dikaji lagi.
"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Tetapi faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," kata Yusril kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Minggu (15/6/2025).
Oleh karena itu, Yusril meminta semua pihak untuk tenang dan sabar dalam menyikapi persoalan empat pulau ini.
Baca juga: Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, DPRD Jatim: Pemprov Jangan Lepas Tangan
Menurut dia, pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau tersebut, apakah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Singkil, Aceh, atau masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pakar hukum tata negara ini menjelaskan, Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang sudah terbit sebatas mengatur pemberian kode-kode di pulau-pulau yang ada di Indonesia.
Yusril menyebutkan, Kepmendagri itu bukan berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Sumut, mengingat penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk Permendagri.
"Pemerintah pusat sampai hari ini, seperti saya katakan tadi, belum mengambil keputusan final mengenai status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera Utara. Yang ada barulah pemberian kode pulau-pulau, yang memang tiap tahun dilakukan," kata Yusril.
Namun, ia mengakui bahwa pengkodean itu memang dilakukan atas permintaan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Yusril menjelaskan, berhubung batas wilayah antara Aceh dengan Sumut dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya mengenai empat pulau, belum selesai dan belum disepakati, maka ini menjadi tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Nelayan Pulau Masalembu di Sumenep Temukan Drum Terapung, Isinya 35 Kg Sabu
Atas dasar kesepakatan itulah nantinya Mendagri akan menerbitkan Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat Pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
TribunJatim.com
empat Pulau Aceh
Yusril Ihza Mahendra
Tribun Jatim
Tapanuli Tengah
Sumatera Utara
TribunEvergreen
Presiden Indonesia
Prabowo Subianto
jatim.tribunnews.com
Sosok dan Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Divonis 3,5 Tahun Dapat Amnesti Presiden |
![]() |
---|
Arti Abolisi yang Diberikan Prabowo untuk Tom Lembong, Beda dengan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Fakta Tanah Nganggur 2 Tahun Disita Negara, Viral Jadi Perdebatan, Pemilik SHM Diimbau Tidak Panik |
![]() |
---|
6 Perusahaan akan Dipanggil Kejagung Soal Kasus Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Ungkap 3 Produsen |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Eks Atlet yang Masuk Kabinet Prabowo, Kini Jadi Wamenpora, Capai Rp 78,9 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.