Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Wanita Tak Terima Wajahnya Diolesi Kotoran Pacar karena Ketahuan Selingkuh di Kos, Si Penggoda Kabur

Rasa cemburu membuat seorang pria gelap mata. Hingga ia melakukan tindakan menjijikkan. yakni mengolesi kotoran ke wajah pacarnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
iStock
ILUSTRASI Berita wanita dianiaya dan diolesi kotoran pacar karena selingkuh. 

Sebelumnya, seorang pria di Jakarta Selatan bernama Khilal Hamdika berurusan dengan polisi karena kasus penganiayaan.

Dia dilaporkan pacarnya sendiri ke Polsek Kemayoran setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Penganiayaan itu dilakukan pelaku kepada korban APD (19) menggunakan setrika panas di kediaman pelaku di kawasan Jalan Suka Mulia, Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kejadian dipicu karena korban APD tidak membalas pesan WhatsApp dari pelaku.

Tak disangka hal itu membuat pelaku kesal dan emosi hingga menganiaya korban pakai setrika panas.

"Dalam keterangan pelaku, korban tidak membalas pesan yang dikirimkan pelaku ke korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Perlakuan Tak Biasa ASN Aniaya ART, Ada Jadwal Rutin hingga Baju yang Dipakai, 4 Bulan Tak Ada Gaji

Saat korban berkunjung ke rumah pelaku, seketika sang pacar menempelkan setrika panas ke sejumlah tubuh korban.

Akibatnnya kedua tangan, betis, dan punggung korban mengalami luka bakar.

Seusai korban mengalami penganiayaan dari sang pacar, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis dan menjalani visum.

Setelah itu, korban pun melaporkan perbuatan pacarnya ke Polsek Kemayoran.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, hasil pemeriksaan saksi dan bukti petunjuk pelaku merupakan pacarnya sendiri yang bernama Khilal Hamdika," tegasnya.

Baca juga: Sosok Oknum Perwira TNI Aniaya Bocah 11 Tahun, Dikenal Arogan Sering Bikin Warga Resah, Jarang Gaul

Mendapat bukti-bukti itu, tim Buser Polsek Kemayoran langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa setrika yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

"Di dalam kamar pelaku ditemukan setrikaan yang digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban," ucapnya.

Selanjutnya pelaku Khilal Hamdika berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran guna penyidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved