Berita Madura
Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT Sumenkar, Tersangka AZ Masuk Daftar DPO
Setelah tiga kali dipanggil tidak hadir, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura resmi menetapkan tersangka AZ masuk dalam buron alias Dafta
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Setelah tiga kali dipanggil tidak hadir, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura resmi menetapkan tersangka AZ masuk dalam buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria 53 tahun ini jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat oleh PT. Sumekar Tahun 2019.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, dan pihaknya menegaskan bahwa dalam kasus tersebut sampai saat ini terus dilakukan penyelidikan.
Tersangka AZ sendiri saat itu sebagai Manajer Operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep.
"Terkait tersangka AZ, jaksa penyidik telah menetapkannya sebagai DPO," tegas Trimo, Jumat (23/6/2023).
Pihaknya menyatakan, dalam kasus tersebut sudah melakukan tahapan demi tahapan sesuai prosedur dengan cara melakukan pemanggilan.
Baca juga: Vermin Berkas Bacaleg, KPU Sumenep Temukan 42 Dokumen Meragukan, Ada yang Terdaftar di 2 Partai
Dengan demikian lanjut pria kelahiran Ponorogo ini, menetapkan mantan manajer operasional PT. Sumekar itu sebagai DPO karena mangkir atas panggilan penyidik.
Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pencarian tersangka AZ. Bahkan, sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak lain.
Tujuannya kata Trimo, agar keberadaan tersangka AZ segera diketahui dan menyerahkan diri ke penyidik Kejari Sumenep.
"Saat ini kami sedang melakukan pencarian," ungkapnya.
Trimo mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan upaya penegakan hukum sesuai dengan aturan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga menetapkan AZ sebagai tersangka.
Baca juga: Pengadaan Kain Seragam Gratis Siswa SD di Blitar Habiskan Dana Rp 775 Juta, Targer Selesai Juli 2023
Proses hukum tersebut, sudah sesuai dengan norma dan aturan perundang-undangan yang ada.
Pihaknya berharap, tersangka AZ sadar dan menaati hukum dan harus mematuhi aturan tersebut.
"Harapan kami, yang bersangkutan segera menyerahkan diri," pintanya.
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.