Berita Madura
Kasus Korupsi Pengadaan Kapal PT Sumenkar, Tersangka AZ Masuk Daftar DPO
Setelah tiga kali dipanggil tidak hadir, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Madura resmi menetapkan tersangka AZ masuk dalam buron alias Dafta
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ali Syahbana
Kajari Sumenep Trimo saat memberikan keterangan atas pengembalian kerugian uang negara oleh Dirut dan Komisaris PT. Fajar Indah Lines, Senin (19/6/2023).
Mantan Kajari Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan ini mengaku, jika penyidik juga tengah berupaya berkoordinasi dengan orang yang mengaku sebagai penasihat hukum (PH) tersangka AZ.
Tujuannya, dalam kasus korupsi dengan kerugian Rp 5.8 miliar itu agar bisa kooperatif menjalani proses hukum.
"Saat ini, jaksa penyidik masih melakukan pencarian dan pengumpulan informasi. Kepada siapa pun yang mengetahui keberadaannya (AZ), tolong informasikan pada kami," pintanya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Madura
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.