Berita Viral
Nasib Pegawai KPK Diduga Lecehkan Istri Napi Koruptor, Tak Dipecat Meski Total Pungli Capai Rp4 M
Ternyata sanksi yang didapatkan pegawai KPK diduga lecehkan dan cabuli istri napi koruptor itu hanya potong gaji tanpa ada pemecatan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) komisi pembernatasan korupsi (KPK) memberikan sanksi kode etik kepada oknum petugas rutan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap istri tahanan.
Melansir dari Kompas.com, Sabtu (24/6/2023) hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Putusan pelanggaran etik sedang," kata Ali.
Ali menuturkan, penindakan terhadap kasus asusila itu berawal ketika Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menerima laporan masyarakat.
Aduan tersebut kemudian diteruskan ke Dewas KPK pada Januari 2023.
Setelah melakukan analisis dan pemeriksaan kepada para pihak terkait, Dewas menggelar sidang pada April 2023 dengan putusan pelanggaran etik sedang.
Ali mengkonfirmasi bahwa pegawai rutan tersebut dijatuhi sanksi sedang. Dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, terdapat sejumlah bentuk hukuman sedang.
Sanksi sedang tersebut antara lain, pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan, pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama 6 bulan, dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama 6 bulan.
"Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," ujar Ali.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pungutan Liar (Pungli)
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eks penyidik KPK Novel Baswedan
Dewas KPK
pegawai rumah tahanan (rutan) KPK
Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
2 Bupati sudah Ditangkap KPK, Padahal Daerah ini Baru 12 Tahun Berdiri |
![]() |
---|
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.