Pemilu 2024
44 Bacaleg DPRD Jawa Timur Terdaftar Ganda, Parpol Diminta Lakukan Perbaikan
Terdapat 44 Bacaleg DPRD Jawa Timur yang terdaftar ganda, partai politik diminta melakukan perbaikan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terdapat puluhan nama bakal calon legislatif atau bacaleg DPRD Jawa Timur yang didapati terdaftar ganda di partai yang berbeda untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut terungkap setelah KPU Jatim melakukan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Ada 44 nama yang didaftarkan lebih dari satu partai," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan saat menjelaskan hasil temuan tim verifikator, Minggu (25/6/2023).
44 nama tersebut memang belum dirinci.
Namun, Insan Qoriawan menjelaskan, temuan nama ganda yang didapati tersebut cukup beragam. Baik sama-sama terdaftar sebagai bacaleg DPRD Jatim dari partai yang berbeda, maupun juga yang terdaftar di tingkat kabupaten/kota.
Bahkan, beberapa di antaranya juga terdaftar sebagai bacaleg di provinsi lain.
"Totalnya, ada 44 nama yang berhasil kita identifikasi ganda," jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan tersebut.
Atas temuan ini, KPU Jatim meminta agar parpol melakukan perbaikan.
Adapun tahapan perbaikan pengajuan dokumen persyaratan bacaleg berlangsung mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 mendatang.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Dulu Jualan Pulsa, Kini Nyaleg Pemilu 2024 Bareng Istri Gubernur Ridwan Kamil
Pada tahap perbaikan tersebut, parpol masih dimungkinkan untuk melakukan otak-atik komposisi bacaleg mereka. Misalnya, mengganti nama, memindah dapil maupun mengganti nomor urut.
"Nah, itu masih jadi haknya partai politik," tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satriyo Pringgodigdo menjelaskan terkait proses verifikasi administrasi, pihaknya sebagai pengawas pemilu terus memelototi tahapan tersebut.
Diakui belum ada temuan yang menonjol. Apalagi, masih ada perbaikan yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu.
Meski demikian, Purnomo berharap ke depan agar peserta pemilu bisa mengantisipasi dari sisi waktu perbaikan.
Baca juga: Tingkatkan Kursi di Pemilu 2024, PDIP Jatim Petakan Daerah Potensial, Jadi Modal Maju Pilkada
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Komisioner-Divisi-Teknis-Penyelenggaraan-KPU-Jatim-Insan-Qoriawan-ilustrasi-verifikasi-faktual.jpg)