Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2023

Kemenag Tanggapi Cuitan Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis Soal Katering Jemaah Haji: Fitnah

Kemenag menanggapi cuitan anggota Fraksi PKS DPR RI Iskan Qolba Lubis soal katering jemaah haji Indonesia: Fitnah. Anna Hasbie beri penjelasan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Kolase Twitter Iskan Qolba Lubis/Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Jubir Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menanggapi cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis, Minggu (25/6/2023). 

Laporan Langsung Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, MADINAH - Jubir Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menanggapi cuitan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis.

Melalui akun Twitter @IskanQL, Iskan Qolba Lubis menyebut PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi 1444 H/2023 M menghentikan katering secara sepihak.

"Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatan df PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ....??? @FPKSDPRRI," demikian dikutip dari akun @IskanQL pada Minggu (25/6/2023).

Cuitan ini banyak mendapat perhatian netizen.

Pihak Kementerian Agama pun buka suara.

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun Twitter-nya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," tegas Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie di Makkah, Minggu (25/6/2023).

Menurut Anna, memang benar pada 7 Dzulhijjah 1444 H, ada penghentian sementara katering jemaah haji di Makkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Dzulhijjah 1444 H.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan pak Iskan bernuansa fitnah. Atau jangan-jangan pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" sebut Anna.

Baca juga: Pengakuan Suami Asyik Ngamar saat Istri Naik Haji Terkuak? Ipar Tak Tega ke Ponakan: Tiap Hari Nyari

Dijelaskan Anna, masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah, rata-rata 25 hari.

Dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Makkah, jemaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari. 

Karenanya, ada tiga hari yang akan dihentikan sementara, yaitu pada 7, 14, dan 15 Dzulhijjah.

Dalam rentang 8-13 Dzulhijjah, jemaah akan mendapat layanan katering di Arafa-Muzdalifah-Mina (Armina).

Kemenag bahkan telah mensosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023, agar jemaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

Baca juga: Layanan Katering Terhenti Sementara, Jemaah Haji Beli Panci Demi Bikin Masakan Sendiri

"Jika hari ini jemaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," sebut Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Makkah yang sudah sangat padat.

Jemaah dari seluruh dunia sudah berada di Makkah.

Sehingga sering terjadi kemacetan, dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai ke jemaah,” sambungnya.

Anna menegaskan, PPIH Arab Saudi sangat terbuka pada saran dan masukan.

Baca juga: Bus Shalawat Berhenti Beroperasi Secara Bertahap Jelang Puncak Haji di Makkah

Namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Semua kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial. Dan, sebagai anggota DPR, mestinya pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoaks," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved