Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Petugas Lapas Kelas I Malang Gagalkan Upaya Penyelundupan Rokok Berisi Sabu dan Ineks

Lagi-lagi, penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Humas Lapas Kelas I Malang
Barang bukti narkoba jenis sabu dan ineks yang diselundupkan di dalam rokok saat diamankan oleh petugas Lapas Kelas I Malang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Lagi-lagi, penyelundupan narkoba berhasil digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang.

Sama seperti aksi sebelumnya, pelaku berupaya menyelundupkan barang haram tersebut melalui layanan penitipan barang antaran untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Humas Lapas Kelas I Malang, Hamlana mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (26/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Ketika itu, pelaku bernama Sutrisno (34), asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang datang bersama istrinya mengantarkan rokok untuk seorang WBP."

"Setelah itu, rokok tersebut diperiksa oleh petugas kami," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (27/6/2023).

Ketika diperiksa dan dipegang, petugas mendapati bahwa ada sesuatu yang aneh di dalam rokok tersebut.

"Saat ditekan-tekan, tidak biasanya rokok itu empuk. Ketika rokok jenis filter itu dibuka, ternyata isinya narkoba yang dimasukkan di dalam klip plastik kecil,"

"Totalnya, ada 10 klip plastik kecil dan isinya narkoba jenis sabu dan ineks. Saat ditimbang, berat keseluruhannya mencapai 9,34 gram," bebernya.

Setelah itu, pelaku segera diamankan. Dan temuan tersebut, segera dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

"Saat kami tanya, pelaku ini mengaku sudah empat kali mengirim barang berupa makanan dan rokok."

"Untuk yang diisi narkoba dua kali, dan sekali terakhir ini tidak lolos."

"Setelah itu, pelaku berikut barang bukti kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota," terangnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima limpahan barang bukti berupa sabu dan ineks dari Lapas Kelas I Malang.

"Iya, memang benar. Pelaku sudah kami amankan. Dan saat ini, masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Ikuti berita seputar Malang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved