Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bisnis

Hasil RUPST Perusahaan Konstruksi DGIK, Sepakati Investasi Proyek Jalan Tol

Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) Heru Firdausi Syarif mengatakan hal tersebut sebagai salah satu agenda RUPST.

Editor: Sudarma Adi
Istimewa
Direksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) memutuskan sejumlah faktor itu, sebagai kekuatan dan keyakinan perseroan turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai investor pengerjaan proyek jalan tol. 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA – Dengan bekal sebagai perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun di dunia konstruksi Indonesia serta telah menggarap berbagai pekerjaan konstruksi ditambah dengan potensi SDM berkualitas yang ahli dalam bidang pengerjaan jalan tol, Direksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) memutuskan sejumlah faktor itu, sebagai kekuatan dan keyakinan perseroan turut ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai investor pengerjaan proyek jalan tol di Jakarta.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang digelar akhir bulan Juni ini, Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) Heru Firdausi Syarif mengatakan hal tersebut sebagai salah satu agenda RUPST.

"Direksi sudah memaparkan soal rencana investasi pada proyek pengerjaan jalan tol," jelasnya didampingi Arvin Jahja Tjahjana usai memaparkan hasil RUPS kepada media di Jakarta, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: RUPS Bank Jatim, Gubernur Khofifah Dorong Peningkatan Performa Lewat Transformasi Lima Pilar

Adapun agenda RUPST lainnya, berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, serta penetapan susunan Dewan Pengurus Perseroan.

Heru juga menambahkan pada RUPS Tahunan ini ada 2 (dua) agenda pada rapat yang menjadi tonggak awal rencana besar yang disiapkan perseroan, yaitu adanya perubahan susunan direksi perseroan guna memperkuat dan mendukung strategi baru perseroan serta pengungkapan rencana investasi pada proyek jalan tol.

"Dengan telah dipaparkannya rencana investasi tersebut ke para pemegang saham, selanjutnya perseroan akan mempersiapkan hal-hal administrasi dan teknis lainnya sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku, dan akan diinformasikan kembali pada RUPS Luar Biasa yang akan segera kami gelar kembali," terang Heru.

Baca juga: Sebelum KLB PSSI, Persebaya Minta LIB Gelar RUPS Luar Biasa Terlebih Dulu: Agar Liga Bisa Berjalan

Sesuai agenda RUPS Tahunan DGIK, maka para pemegang saham dengan suara bulat, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi saat ini menjadi :

- Komisaris Utama : Hendro Martowardojo
- Komisaris (Independen) : Ade Rahardja
- Komisaris : Ganda Kusuma
- Direktur Utama : Heru Firdausi Syarif
- Direktur : Arvin Jahja Tjahjana
- Direktur : Hudik Pramono
- Direktur : Rizaldi Limpas

Pencatatan Material Menjadi Beban Kontrak

Dalam kesempatan tersebut, Heru juga mengemukakan, guna memenuhi standar akuntansi yang berlaku terkait Laporan Keuangan Triwulan I Tahun 2023 di bulan April, maka perseroan melakukan koreksi pada perubahan laporan keuangan.

“Kami menyampaikan nilai persediaan naik dari sebelumnya Rp 20.675.056.988,00 menjadi Rp 26.103.384.894,00, yang disebabkan ada penggunaan material yang sudah keluar dari gudang persediaan, namun menjadi beban kontrak. Tetapi penggunaan material tersebut belum ada progress-nya di lapangan,” jelas Heru.

Demikian juga pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak naik dari sebelumnya Rp 29.731.357.676,00 menjadi Rp 34.651.334.769,00.

Kenaikan ini karena pencatatan uang muka pengadaan material sebagai beban kontrak, sehingga berdampak pada meningkatnya laba perseroan.

Heru menjelaskan salah satu parameter kenaikan ini terjadi karena pekerjaan yang dikerjakan oleh perseroan saat ini didominasi proyek pengerjaan infrastruktur (jalan tol).

Didukung dengan peralatan berat yang sebagian besar milik sendiri dan sudah dikuasainya, sumber material dapat membuat perseroan melakukan efisiensi pada biaya pekerjaan.

Sejalan dengan hal tersebut Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan secara tertulis mengemukakan, langkah yang dilakukan oleh jajaran manajemen DGIK adalah hal yang wajar dalam penggunaan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.

“Kami melihat aksi korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan posisi pada laporan keuangan akibat penyesuaian stok (persediaan) bahan material dengan aplikasi pemakaian bahan tersebut pada struktur bangunan, termasuk gedung dan sarana infrastruktur lain termasuk jalan raya dan jembatan, adalah hal yang wajar," jelas Alfred.

"Perubahan komposisi laporan keuangan yang sifatnya merupakan laporan publik dari penyesuaian antara stok (persediaan) dengan penggunaannya di lapangan dapat menjadi beban, atau susut karena masa pakai bahkan sebaliknya menjadi laba apabila masuk dalam perhitungan akuntansi barang yang dialihkan penggunaannya," tambahnya.

Sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi dan telah berpengalaman menggarap sejumlah proyek maupun bangunan penting dan potensial di negeri ini, maka faktor resiko dan daya tahan bangunan menjadi indikator utama yang menjadi perhatian penting dari perusahaan ini.

"Itu sebabnya dalam proses kesesuaian antara pencatatan administrasi stok material bangunan dengan aplikasi penggunaan dalam struktur bangunan, menjadi isu utama (poin penting) di sektor ini," tegas Alfred.

Terlebih lagi di masa kini, sektor jasa konstruksi menjadi pilar utama pembangunan infrastruktur yang berperan sangat penting guna mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta menjadi pondasi peningkatan daya saing bangsa di tengah persaingan global.

Adapun kontribusi dari sektor konstruksi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebelum terjadinya pandemi COVID-19 tercatat berada pada urutan ke-4 penyumbang terbesar, di mana di tahun 2018 sebesar 10,53 persen dan di tahun 2019 meningkat menjadi 10,73 persen dari PDB nasional.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved