Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PKS Jatim Pastikan Segera Lengkapi Berkas Bacaleg di KPU

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menduga banyaknya bacaleg yang berkasnya belum l

tribunjatim.com/Yusron Naufal Putra
Bendahara DPW PKS Jatim Lilik Hendarwati saat ditemui di Surabaya beberapa saat lalu dalam artikel PKS Jatim Pastikan Segera Lengkapi Berkas Bacaleg di KPU 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur menduga banyaknya bacaleg yang berkasnya belum lengkap di KPU lantaran sempat gamang mengenai sistem Pemilu.

Sebab, uji materi terkait sistem Pemilu mencuat ditengah para bacaleg melakukan persiapan pendaftaran.

Sebelumnya, KPU Jatim menyebut sekitar 99 persen dari total bacaleg DPRD Jatim yang dikirimkan parpol dinyatakan belum memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi. Sehingga, dalam waktu dua minggu sejak Senin (26/6/2023) kemarin, parpol diminta melakukan perbaikan.

Bendahara DPW PKS Jatim Lilik Hendarwati mengungkapkan, kekurangan berkas para bacaleg sebetulnya bukanlah hal yang prinsip.

"Bisa jadi, juga sempat terganggu karena wacana Pemilu terbuka atau tertutup sebelumnya," kata Lilik saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Kata PKS Jatim Soal Teka-teki Cawapres Anies Baswedan, Ini Sosok yang Digadang Punya Peluang

Meski demikian, dari telaah yang dilakukan PKS Jatim, para bacaleg mereka diklaim relatif banyak yang sudah memenuhi syarat.

Sebab, KPU menyebut dari ribuan bacaleg baru ada 17 orang yang dinyatakan berkasnya lengkap dan memenuhi syarat. 

Menurut Lilik, 10 diantaranya merupakan bacaleg PKS Jatim. Bahkan, itu disebutnya merupakan yang terbanyak diantara parpol peserta Pemilu.

"Dari 120 yang kita ajukan, 10 orang sudah lolos kemarin," terang anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya tersebut.

Baca juga: PKS Jatim Berkomentar Soal Pertemuan Anies-Ganjar di Tanah Suci

Lebih lanjut, Lilik menegaskan partainya bakal segera melakukan perbaikan di memanfaatkan waktu tersedia. Inventarisir mengenai berkas yang kurang pun terus dilakukan. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur merampungkan tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Jatim.

Hasilnya, mayoritas bacaleg rupanya belum memenuhi ketentuan yang menjadi persyaratan administrasi dan masih harus melakukan perbaikan. 

Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg telah dimulai pada tanggal 15 Mei lalu dan berlangsung hingga 23 Juni 2023.

Pada Sabtu (24/6/2023) lalu, KPU Jatim sudah menyerahkan hasil verifikasi administrasi atau vermin kepada parpol. 

Baca juga: Sinyal Anies Baswedan dan AHY Capres-Cawapres? Ketua DPP PKS: Kian Menyatu, Deklarasi Sepulang Haji

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved