Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Muncul Ajaran Ponpes Al Kafiyah setelah Al Zaytun, Wanita Pimpin Salat Tapi Gerakan Beda: Hapus Dosa

Di tengah ramainya polemik Ponpes Al Zaytun, kini muncul ajaran dari Ponpes Al Kafiyah. Ponpes Al Kafiyah kini tengah viral di media sosial.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via TribunTrends
Muncul ajaran Ponpes Al Kafiyah, terlihat salat dipimpin wanita. 

TRIBUNJATIM.COM - Di tengah ramainya polemik Ponpes Al Zaytun, kini muncul ajaran dari Ponpes Al Kafiyah.

Pondok Pesantren atau Ponpes Al Kafiyah kini tengah viral di media sosial.

Video momen salat di Ponpes Al Kafiyah menjadi sorotan.

Lazimnya salat dipimpin oleh seorang pria, namun di Ponpes Al Kafiyah justru salat dipimpin oleh wanita.

Dalam video yang beredar, tampak sekelompok santri melakukan tata cara salat yang tak sesuai kaidah yang diajarkan agama Islam.

Video yang diunggah pertama kali oleh akun Instagram @ndorobei.official.

Diketahui video tersebut dilakukan di Ponpes Al Kafiyah yang belakangan diketahui berada di wilayah Sumatera Utara, namun tak dijabarkan secara detai lokasinya.

Dalam unggahan berdurasi 39 detik tersebut memperlihatkan seorang wanita menggunakan pakaian serba hijau tersebut menjadi imam untuk tiga pria di belakangnya, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunTrends.

Baca juga: Akhir Nasib Ponpes Al Zaytun Dikuak Mahfud MD, MUI: Ada Sesuatu yang Harus Diperhatikan Aparat Hukum

Selain tatanan salat yang nyeleneh, terlihat pula beberapa kali gerakan yang sama sekali bukan bagian dari cara salat sewajarnya.

Tampak sangat berbeda dari pelaksanaan salat pada umumnya.

Sekelompok orang tersebut nyatanya melakukan aktivitas ibadah yang dianggap sebagai tiang agama umat muslim tersebut tanpa sajadah dan hanya berdasarkan tehel halaman depan sebuah rumah.

Terdengar pula dari video tersebut, seperti suara seseorang erangan dari salah satu pria yang sedang mengikuti gerakan wanita yang dipimpin wanita tersebut.

Adapun dalam video yang beredar tampak terpampang sebuah pamvlet yang bertuliskan ' Ponpes Al Kafiyah "Pimpinan Guru Besar Ustadzah Umariyah", begitu bunyi tulisan yang terpampang di dinding rumah tempat salat tersebut dilakukan.

Baca juga: Jawaban Presiden Jokowi soal Nasib Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang: Sudah Saya Perintahkan

Selain itu terdapat juga tulisan yang menerangkan bahwa tempat tersebut menerima pengobatan medis, santri baru, dan akan mengajarkan semua ilmu.

Namun ada hal yang paling menyita perhatian dari tulisan yang lagi-lagi bersumber dari pamvlet tersebut, ialah tempat terebut juga bisa menghapus dosa.

Usut punya usut, adanya dugaan video tersebut berasal dari potongan konten kanal YouTube AL ASHNAF PSS yang dipandu oleh seorang pria benama Master Irvan.

Dalam beberapa kesempatan, pemilik akun kerap menunjukkan aksinya menyambangi Ponpes Al-Kafiyah.

Dia sana dia juga beritnerasksi secara langsung dengan wanita dalam video tersebut untuk membuat konten berbau mistis.

Belum ada informasi lanjut yang akurat untuk membuktikan unggahan yang sedang ramai tersebut memang berkaitan dengan kegiatan Ponpes Al Kafiyah atau hanya sebatas akting untuk keperluan konten semata.

Sementara itu di media sosial, Ponpes Al Kafiyah sudah banyak diperbincangkan warganet.

Tak sedikit warganet yang menganggap video tersebut hanya dibuat-buat.

Tak sedikit juga yang menganggapnya dengan serius.

"Syarat sah shalat yaitu berakal sehat," tulis warganet

"Itu kaya nya cuma pngen viral. Masa iya si ponpes tulisan nya di banner di taruh depan rumah wkwk," kata warganet.

UPDATE Terbaru Kasus Ponpes Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan aspek hukum pidana dalam polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang akan ditangani Polri tidak boleh diambangkan.

Mahfud mengatakan kepolisian harus menyelesaikan laporan-laporan yang telah diterimanya dari masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media usai Salat Iduladha 1444 Hijriyah di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang pada Kamis (29/6/2023).

"Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan," kata Mahfud dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (29/6/2023).

"Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalu iya, iya. kalau tidak, ya tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, nggak jelas," sambung dia.

Baca juga: Reaksi Muhammadiyah Jatim soal Ponpes Al Zaytun, Ungkap Pentingnya Tim Gabungan

Mahfud mengatakan tidak ada tenggat waktu perihal penyelesaian aspek pidana dalam polemik tersebut.

Namun demikian, ia menegaskan akan menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin.

"Ndak ada, kalau hukum ndak ada target waktunya. Tetapi secepat mungkin akan diselesaikan. Karena di situ aspek pidana," kata Mahfud.

Ia juga mengatakan orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum di Pondok Pesantren Al Zaytun akan ditindak tegas.

"Tetapi orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," kata Mahfud.

Baca juga: Sosok Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang di Mata Keluarga di Gresik: Jiwa Pendidik

Baca juga: Soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Ansor Jatim Minta Masyarakat Tetap Tenang: Serahkan ke Ahlinya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved