Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2023

Sampai Kapan Batas Waktu Pembagian Daging Kurban ke Orang Berhak Menerima? Simak Penjelasannya

Tujuan hewan kurban disembelih untuk kemudian dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya. Namun, sampai kapan batas waktu pembagian daging?

Istimewa
Ilustrasi pembagian daging kurban Idul Adha. 

TRIBUNJATIM.COM - Momen Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban.

Adapun tujuan hewan kurban disembelih untuk kemudian dibagikan kepada orang yang berhak menerimanya.

Namun, sampai kapan batas waktu pembagian daging kurban itu?

Dilansir dari Sripoku, Jumat (30/6/2023), pembagian daging kurban tidak harus dilakukan pada saat Idul Adha.

Dalam hadits HR Muslim, Rasulullah SAW membolehkan daging kurban disimpan lebih dari 3 hari.

Merujuk pada hadits ini, daging kurban tidak harus dibagikan bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

Pembagian daging kurban bisa diatur, sehingga tidak harus buru-buru dibagikan segera setelah penyembelihan.

Namun, penangguhan pembagian daging kurban harus benar-benar memperhatikan kemaslahatan dan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Resep dan Cara Membuat Bakso Sapi Blender, Cocok untuk Pemula Ingin Olah Daging Kurban Idul Adha

Pembagian daging kurban hingga hari tasyrik

Pembagian daging kurban bisa dilaksanakan sampai matahari terbenam pada hari tasyrik yakni tanggal 13 Dzulhijjah, dengan ketentuan mengutamakan kepentingan umat.

Pastikan penerima daging kurban adalah benar-benar orang yang berhak menerimanya.

Waktu pembagian daging kurban disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi sebagai berikut.

Baca juga: Bolehkah Daging Kurban Idul Adha Dijual? Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

Diceritakan Salama bin Al-Aqua', Rasulullah SAW mengatakan: "Siapa saja yang menyembelih hewan qurban tidak seharusnya menyimpan daging setelah tiga hari."

Ketika sampai di tahun berikutnya, orang-orang bertanya,

"Ya Rasulullah SAW haruskah kita lakukan seperti tahun kemarin?"

Rasulullah SAW berkata,

"Makanlah, berikan pada yang membutuhkan, dan simpanlah di tahun itu untuk mereka yang mengalami kesulitan dan ingin kamu tolong." (HR Imam Bukhari).

Berita Idul Adha 2023 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved