Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Jasad Terbungkus Karung di Pasuruan Dibunuh Pria Tak Terima Ditagih Utang, sempat Cekcok

Terungkap jasad terbungkus karung di Pasuruan merupakan korban pembunuhan setelah diselidiki polisi. Pelaku adalah pria tak terima ditagih utang.

ISTIMEWA
ILUSTRASI Berita jasad terbungkus karung ternyata dibunuh pria tak terima ditagih utang oleh korban. 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah karung berisi jasad manusia di sebuah kuburan di Dusun Awu, Desa Alastlogo, pada Minggu (25/6/2023) menghebohkan warga Pasuruan.

Terungkap jasad tersebut merupakan korban pembunuhan setelah diselidiki.

Pelakunya adalah pria yang tak terima ditagih utang oleh korban.

Sadi, korban tewas gara-gara menagih utang.

Sadi merupakan warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Pasuruan, Jawa Timur.

Dilansir dari Kompas.com, pelaku berinisial AM (63), warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, tersebut mengaku emosi karena korban menagih utang saat di rumah sumur bor, Sabtu (24/6/2023), lalu. 

Baca juga: Pria di Pasuruan Bawa Mayat Dibungkus Karung Pakai Sepeda Motor, Korban Sempat Pamit: Temui Kenalan

Seperti diketahui, jasad korban ditemukan terbungkus karung.

"Pada hari Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah penjaga sumur, korban menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 13 juta sesuai yang sudah dijanjikan pelaku. Di sana, mereka cekcok," ungkap Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo, dalam konferensi pers, Rabu (28/6/2023).

Menurut Ismoyo, awalnya terjadi cekcok dan berujung perkelahian.

Pelaku memukul tengkuk kepala bagian belakang sebanyak dua kali.

Lalu memukul wajah sebelah kanan sebanyak tiga kali menggunakan kunci ledeng warna oranye hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku lalu menjual motor korban merek Honda Beat warna merah putih ke seseorang warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, seharga Rp 2 juta.

Baca juga: Pernikahan Sukacita Berubah Duka, 7 Warga Pasuruan Tewas Bergilir, Bermula Beli di Toko Mama Eva

Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan jasad terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023).
Kapolres Pasuruan Kota, Makung Ismoyo saat konferensi pers kasus penemuan jasad terbungkus karung di area pemakaman, di Pasuruan (28/6/2023). (Dok. Humas Polres Pasuruan Kota)

"Sepeda motor itu dijual diduga untuk tujuan menghilangkan barang bukti, sekaligus mengambil keuntungan," jelasnya.

Lalu pada pukul 22.00 WIB, pelaku kembali ke rumah penjaga sumur bor dan memasukan jasad korban ke dalam sebuah karung goni warna putih.

"Kemudian tersangka menutup kepala korban menggunakan 2 buah kantong kresek putih dan biru, lalu menutup tubuh bagian atas korban dengan karung goni wama putih, serta diikat dengan tali rafia warna merah," tutur Makung.

Pada Minggu (25/6/2023) pukul 03.00 WIB dini hari tersangka membawa keluar jasad korban yang sudah terbungkus karung, menuju area pemakaman.

Barang bukti lainnya yang diamankan polisi adalah helm korban yang dikubur di dalam tanah.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis, pasal 340 KUHP, pasal 339 KUHP, pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman antara 20 hingga hukuman mati," pungkasnya.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama dua hari hingga akhirnya ditemukan tewas.

Baca juga: Gegara Password FB, Suami Tikam Istri Dini Hari, Dipicu Korban Tak Mau Berikan Akses Akun Pribadinya

Jasad pria berusia 63 tahun itu ditemukan warga berada di dalam karung.

Diduga, pria paruh baya itu menjadi korban pembunuhan karena terdapat bekas pukulan benda tumpul di tubuhnya.

Saat ditemukan warga setempat, jasad belum diketahui identitasnya.

Jasad korban ditemukan terluka memar dan darah di wajah.

Identitas korban baru teridentifikasi setelah polisi menyelidiki. 

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, korban diduga tewas akibat penganiayaan seseorang dengan benda tumpul.

"Diduga ada bekas penganiayan benda tumpul, sehingga kepala korban luka-luka," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (26/6/2023).

Sementara, untuk mengungkap motif dan pelaku penganiayaan itu, polisi memeriksa 4 orang saksi serta mengerahkan anjing pelacak.

ILUSTRASI Garis polisi
ILUSTRASI Garis polisi (THINKSTOCKPHOTO)

Menurut Agung, salah seorang warga mengaku melihat ada pria sempat membawa jasad korban dalam bungkusan karung dengan sepeda motor. 

Karung itu ditali di jok belakang, dan diduga dibuang di areal permakaman umum Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok.

"Korban ditali di jok kendaraan roda dua matic warna putih merah," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan menggunakan anjing pelacak, korban diduga dihabisi di sebuah rumah sumur bor di kawasan setempat, berjarak sekitar 500 meter dari TKP ditemukannya jasad korban.

Sebelum kemudian jasad korban dibuang di area permakaman.

"Benar, di dalam rumah sumur bor itu diduga korban dihabisi," jelas Agung.

Di belakang rumah sumur bor itu, polisi juga menemukan secarik kain dan kemasan sabun, yang diduga digunakan pelaku mencuci bekas bercak darah.

Baca juga: Ibu Ngira Anak Nangis Terjatuh Ternyata Dicium Paksa Pengamen, Warga Kejar Pelaku, Korban Tak Cuma 1

Tersangka ditangkap

Pada Selasa (27/6/2023) terduga pelaku pembunuhan Sadi akhirnya tertangkap.

Ia adalah AM (63) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

"Ia tertangkap di rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP penemuan jasad korban dalam karung," ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban.

Sementara itu, keluarga korban, Muzdalifah mengatakan, korban dilaporkan hilang sejak dua hari sebelum ditemukan tewas di dalam karung.

"Ia pamit pergi ke kenalannya di Desa Alastlogo. Namun setelah itu tidak pulang selama dua hari," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).

Keluarga berusaha sudah berusaha menghubunginya, namun tidak ada respons.

Baru pada Minggu (25/6/2023), pagi dirinya mendapat kabar ada penemuan jenazah.

"Pak Sadi bawa ponsel, dan sepeda motornya baru," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved