Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasutri Tulungagung Tewas Dibunuh

Terduga Pembunuh Pasutri Juragan Kolam Renang Ditangkap, Sosok Jagoan Kampung? Polisi: Darah

Terduga pembunuh pasutri juragan kolam renang di Tulungagung ditangkap, sosok jagoan kampung?

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Mataraman
Sosok pasutri juragan kolam renang di Tulungagung yang tewas dibunuh saat Idul Adha 

Selain itu NB sempat menghubungi orangtuanya melalui ponsel, namun tak kunjung diangkat.

Ketika NB membuka pintu ruang karaoke pribadi yang letaknya terpisah dengan bangunan utama, ia melihat kedua orang tuanya tergeletak di lantai dengan kondisi mengenaskan.

Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian kedua korban.

"Untuk secara pasti, kami sampikan nanti. Saat ini anggota masih bekerja keras, dan semoga segera terungkap," terang Eko Hartanto.

Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49), ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

Polisi melakukan olah TKP tambahan pada Jumat (30/6/2023) pagi.

Kali ini polisi fokus untuk mencari alat pemukul.

Hal ini mengacu pada kondisi tubuh kedua korban yang dipenuhi luka lebam bekas pukulan benda tumpul.

Dari bekas luka ini diketahui bentuk penampang benda pemukul tersebut berbentuk persegi panjang.

Ukurannya lebih besar dari paving block dan permukaannya kasar.

Polisi menyisir dari tepi Jalan Raya Ngantru yang ada di depan rumah korban.

Lalu ke sisi utara rumah korban yang jadi lahan parkir kolam renang, dan ke dalam area kolam renang.

Penyisiran juga dilakukan di kebun yang ada di belakang rumah korban.

olisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tambahan di rumah pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (30/6/2023) pagi.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tambahan di rumah pasangan Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49), di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (30/6/2023) pagi. (Tribun Jatim Network/David Yohanes)

Terakhir polisi meminta tolong seorang kerabat korban untuk masuk ke dalam kolam gurami yang ada di dekat ruang karaoke.

Tujuannya menemukan benda apa saja yang dicurigai sebagi alat pemukul.

Namun setelah seluruh area kolam sedalam lebih dari satu meter ini diobok-obok, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved