Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Perkara Nenek 83 Tahun Dilaporkan Gegara Kelapa, Sepakat Damai, Hotman Paris sempat Soroti

Seorang nenek 83 tahun bernama Jaenab dilaporkan tetangganya Asmad (43) karena diduga mencuri 20 biji kelapa.

Tangkapan layar di Instagram
Nenek Jaenab (83) setelah berdamai dengan tetangganya Asmad (43), perkara kelapa. Hal tersebut dibeberkan oleh pengacara kondang Hotman Paris. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek 83 tahun bernama Jaenab dilaporkan tetangganya Asmad (43) karena diduga mencuri 20 biji kelapa.

Ternyata kelapa yang diambil oleh nenek Jaenab ditanam sendiri puluhan tahun lalu.

Karena berada di perbatasan antar rumah, kelapa tersebut dianggap milik tetangga.

Bahkan kasus ini sampai disorot oleh sosok pengacara kondang Hotman Paris.

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Baca juga: Nasib Artis Asal Kediri Dulu Bantu Ngarit Rumput Buat Kambing Nenek, Kini Tampil di Depan Jokowi

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga nenek Jaenab pun sempat mengajak damai asalkan memberinya uang Rp 6 juta.

Namun pihak nenek Jaenab tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

Baca juga: Nenek 67 Tahun Hamil Lagi, Anak Lain Sempat Ngamuk, Begitu Lihat Nasib Adik Kandung Akhirnya Luluh

Hotman Paris menyoroti kasus nenek 83 tahun dituduh curi kelapa padahal miliknya sendiri.
Hotman Paris menyoroti kasus nenek 83 tahun dituduh curi kelapa padahal miliknya sendiri. (via Tribun Jateng)

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Berakhir Damai

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak, dilansir dari Tribun Style.

Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.

Baca juga: Nenek 70 Tahun Jatuh dari Tangga MPP Tuban: Luka Serius di Kepala hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.

"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.

Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 sekitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.

Baca juga: Kisah Sedih 4 Anak Kecil Pandangi Jenazah Ibu, Ditinggal Ayah 2 Tahun Lalu, Nenek Kini Sakit Stroke

Hotman Paris siap pasang badan

Kasus nenek Jaenab ini akhirnya menyita perhatian Hotman Paris.

Bahkan Hotman Paris siap untuk mengganti 100 kali lipat kerugian pelapor.

Hal itu terlihat dari unggahan sang pengacara di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris membagikan foto nenek Jaenab bersama ketua bantuan hukum yang siap mendampingi nenek Jaenab.

Hotman Paris menulis jika dirinya siap membantu membayar ganti rugi pelapor hingga 100 kali lipat.

"Bu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved