Kantor BPN Jatim Digeruduk Ratusan Warga
BREAKING NEWS Ratusan Warga Geruduk Kantor BPN Jatim dan Blokade Jalan, Sengketa Lahan dengan PT KAI
Ratusan massa warga masyarakat yang mengaku tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pejuang Hak Rumah melakukan aksi di depan Kantor Kanwil BPN Jawa Timur
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ratusan massa warga masyarakat yang mengaku tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pejuang Hak Rumah dan Tanah Negara dari Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo melakukan aksi di depan Kantor Kanwil BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Selasa (4/7/2023) siang.
Massa aksi memblokade jalan sehingga badan jalan ke arah barat lumpuh dan tidak dapat dilalui oleh pengguna jalan.
Tampak petugas polisi sudah berjaga di kawasan aksi dan mengarahkan lalu lintas agar tetap bisa dilalui pengguna jalan.
Masyarakat aksi terdiri dari kelompok masyarakat yang menghuni lahan PT KAI di sejumlah wilayah di Surabaya dan Sidoarjo.
Seperti kawasan Karangpilang, Sidotopo, Waringin, Bumiarjo, Pacarkeling, Joyoboyo, Lemah Putro Sidoarjo dan beberapa wilayah lain.
Dengan berbondong-bondong mereka menuju Kantor kanwil BPN Jatim dengan menggunakan truk, mikrolet dan juga sepeda motor.
Baca juga: Tolak Tambak Garam, Warga Desa Gersik Putih Gelar Aksi di BPN Sumenep, Minta Batalkan SHM
Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Habaib-Ulama Geruduk Kemenag Sampang, Desak Pemerintah Tutup Ponpes Al Zaytun
Mereka membawa poster spanduk bersuara protes untuk memperjuangkan lahan yang telah mereka tinggali agar tidak dikuasasi oleh PT KAI.
“Tanah yang kami huni bertahun-tahun diklaim secara sepihak oleh PT KAI. Kami akan berjuang memperjuangkan lahan kami,” kata Muhni, berorasi dari atas kendaraan truk.
Saat ini, sejumlah perwakilan massa aksi tengah diundang masuk ke dalam untuk melakukan audiensi dengan pihak Kanwil BPN Jawa Timur. Para peserta aksi berharap agar audiensi bisa membuahkan hasil yang berpihak pada rakyat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.