Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk Agenda PU Fraksi atas LKPJ Bupati Berlangsung Singkat, Bentuk Kecewa?

Rapat Paripurna DPRD Nganjuk dengan agenda PU fraksi atas LKPJ Bupati berlangsung singkat sekitar 15 menit, bentuk kekecewaan?

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Achmad Amru Muiz
Rapat Paripurna DPRD Nganjuk dengan agenda pembacaan PU Fraksi DPRD atas LKPJ Bupati Nganjuk, Senin (3/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Tidak satupun Fraksi DPRD Nganjuk bacakan pandangan umum atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nganjuk, sehingga rapat paripurna hanya berlangsung sekitar 15 menit.

PU Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk langsung menyerahkan PU ke Bupati Nganjuk.

Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Nganjuk tentang PU Fraksi atas LKPJ Bupati Nganjuk, Jianto mengatakan, penyerahan PU fraksi tanpa ada pembacaan tersebut telah sesuai dengan tata tertib DPRD Nganjuk.

Hanya saja, dalam rapat tersebut, pihaknya sempat menawarkan ke fraksi-fraksi kalau PU dibacakan atau tidak.

"Semua fraksi menghendaki tidak membacakan PU-nya atas LKPJ Bupati Nganjuk, ya silakan dan rapat paripurna segera diselesaikan," kata Jianto dalam Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (3/7/2023).

Sementara Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya akan membacakan jawaban PU Fraksi DPRD Nganjuk atas LKPJ pada Selasa (4/7/2023).

"Untuk isi dari PU Fraksi DPRD itu apa saja terkait LKPJ tentunya kami belum tahu, karena tadi semua fraksi langsung menyerahkan PU tanpa ada pembacaan," kata Marhaen Djumadi.

Hanya saja, tambah Marhaen Djumadi, pihaknya sempat membuka dan membaca sekilas PU fraksi DPRD terkait dengan pencapaian laporan keuangan dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Baca juga: Program Perlindungan serta Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bakal Dibuka di Setiap Desa di Nganjuk

PU fraksi tersebut mengapresiasi capaian itu.

"Untuk lainnya besok saja ya dan jawaban PU akan dibacakan dalam rapat paripurna DPRD tentang LKPJ tahun 2022," ucap Marhaen Djumadi.

Sedangkan salah satu anggota DPRD Nganjuk yang tidak mau disebut namanya mengatakan, Fraksi-fraksi DPRD Nganjuk tidak membacakan PU dalam rapat paripurna sebetulnya sebagai bentuk kekecewaan terhadap berbagai program Pemkab Nganjuk.

Baca juga: Wujudkan Komitmen, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Bongkar Pasang Pejabat Tingkatkan Kualitas SDM

Ini dikarenakan jawaban atas PU fraksi atas program kegiatan Pemkab Nganjuk seringkali kurang memuaskan dan tidak seperti yang diharapkan.

"Makanya, anggota DPRD merasa tidak perlu membacakan PU fraksinya dan langsung diserahkan saja, karena sudah tahu jawabannya pasti akan seperti yang sudah-sudah. Dan bahkan jawaban tidak sampai pada substansi yang ditanyakan dalam PU fraksi tersebut," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved