Berita Viral
Tersangka Kasus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, Mantan ART Ungkap Sosoknya: Sopan
Upaya polisi memburu tersangka kasus penipuan penjualan iPhone Si Kembar Rihana dan Rihani membuahkan hasil.
Dikenal Sopan
Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) tak habis pikir bagaimana atasannya Rihana RIhani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.
Sebab sang ART menilai duo kembar Rihana Rihani dikenal sosok yang baik dan sopan di matanya.
"Ibu baik, alus dan sopan. Sampai saya dipulangkan ke kampung pun baik," kata ART yang tidak disebutkan namanya tersebut pada Senin (12/6/2023).
Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.
Namun, tak dimungkiri bahwa kesehariannya tak jauh dari barang-barang branded.
"Flexing mungkin tidak, hanya saja semua barang branded," lanjutnya.
Eks ART itu pun terkejut begitu mengetahui kedua bosnya itu tersandung kasus penipuan yang tak main-main kerugiannya.
Apalagi, kasus itu ternyata sudah dilakukannya sejak lama.
"Pastinya enggak nyangka ya. Kerugiannya lumayan loh. Kenapa enggak bisa tertangkap dari dulu. Kok, bisa selicin itu?" tanyanya.
Sebelumnya, perkembangan kasus itu disebut ironi.
Sebab, saat itu Rihana Rihani Si Kembar belum ditangkap, seorang korban malah ditahan oleh kepolisian.
Penangkapan dan penahanan korban penipuan "reseller" dengan modus "preorder" iPhone bernama Pungki oleh polisi menjadi sebuah ironi.
Pasalnya, polisi saat ini masih belum bisa menangkap si kembar Rihana dan Rihani yang menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.
Laporan korban juga sudah menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Rihana dan Rihani
Rihana dan Rihani ditangkap
kasus penipuan penjualan iPhone
Tangerang Selatan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
Benarkah Hacker Bjorka Sepenuhnya Sudah Ditangkap oleh Kepolisian? Bjorkanism: Aku Masih Bebas |
![]() |
---|
Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya |
![]() |
---|
Alasan Utama Komdigi Bekukan Izin TikTok, Pemerintah Indonesia Tegaskan Pengawasan Negara |
![]() |
---|
Sosok Wakil Ketua DPRD yang Viral usai Diduga Tak Lancar Membaca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Fakta Karyawan SPPG Mencuci dan Lempar Ompreng MBG ke Pembilasan Pakai Air Keruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.