Berita Viral
VIRAL Pengantin Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat, Para Tamu Terharu, Ibu Mempelai Wanita Menangis
Momen pengantin ijab kabul pakai bahasa isyarat tengah menjadi sorotan. Para tamu yang melihat proses pernikahan tersebut dibuat haru.
TRIBUNJATIM.COM - Momen pengantin ijab kabul pakai bahasa isyarat tengah menjadi sorotan.
Para tamu yang melihat proses pernikahan tersebut dibuat haru.
Bahkan tak sedikit juga meneteskan air mata.
Suasana haru tersebut menyelimuti akad nikah pasangan disabilitas rungu dan wicara di Pedukuhan Tegallembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mempelai yakni Prihasiwi Sita Andriyani (25), warga Tegallembut, menikah dengan Taufik Nur Arifin (24), asal Pedukuhan Suruhan, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, dilansir dari Kompas.com.
Prosesi ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat.
Baca juga: Klik Undangan Pernikahan di WA, Tabungan Rp1,4 Miliar Juragan di Malang Raib, Disisakan Rp2 Juta
Selain itu terlihat penerjemah bahasa isyarat untuk menerjemahkan ke bahasa lisan dan sebaliknya.
Pernikahan dihadiri kerabat dan tetangga juga diwarnai tetesan air mata haru.
Sementara kedua mempelai terlihat selalu tersenyum.
Begitu pula dengan penghulu dan para saksi.
Taufik dan Sita berbeda sekolah tapi keduanya telah saling kenal sejak masih pelajar sekolah menengah tingkat pertama.
Taufik sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri di Kapanewon Panjatan, sedangkan Sita di SLB Bhakti Wiyata di Wates.
Mereka sudah sering bertemu di sejumlah ajang lomba, termasuk lomba busana sebagaimana keahlian Sita.
Beranjak dewasa, Taufik menekuni usaha ayam potong, sedangkan Sita menjadi penjahit.
Baca juga: Terjawab Misteri Hilangnya Pengantin di Bogor, Chat di WA Jadi Petunjuk: Nanti Anggi Kembali

Mereka kemudian pacaran hingga akhirnya memutuskan menikah hari ini.
Taufik-Sita mengaku bahagia dan lega akhirnya mempersunting kekasihnya hari ini.
"(Saya) sudah memintanya menikah setahun lalu,” kata Taufik dalam bahasa isyarat.
Kusrini (44), ibu dari Sita, terlihat berulang meneteskan air mata.
Ia mengaku berbahagia menyakaikan pernikahan anak pertama dirinya.
“Setelah dua tahun mereka pacaran akhirnya bisa menikah hari ini,” kata Kusrini.
Baca juga: Mantan Pacar Nangis Dicecar Keberadaan Anggi, Ngaku di Rumah saat Pengantin Hilang, Nggak Tahu
Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan keterbatasan tersebut tidak menghalangi proses ijab kabul.
"(Meski) karena keterbatasan, secara syar'i bahwa ketika kedua pihak menyatakan ya, sanggup dan setuju, dan pihak laki-laki siap menerima, maka hakikatnya pernikahan itu sudah sah,” katanya, Rabu (5/7/2023).
Wahib Jamil mengungkapkan, kantornya memberi layanan pernikahan bagi warga disabilitas.
Penerjemah bahasa isyarat juga disediakan untuk membantu calon mempelai bisa memahami semua kata-kata dalam ijab kabul.
“Semoga dengan demikian layanan kami pada masyarakat bisa lebih baik,” kata Wahib Jamil.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wates, Latif Fuad Nurul Huda mengungkapkan, persyaratan bagi pernikahan penyandang disabilitas sama saja dengan non-disabilitas.
Prinsipnya pernikahan dinyatakan sah bila rukun pernikahan semuanya terpenuhi pada prosesi akad.
Hanya saja, bahasa dalam ijab kabul tidak sama dengan non-disabilitas.
Baca juga: Gelagat Terakhir Pengantin yang Hilang di Bogor, Sebelum Akad Beda? Polisi Temukan Isi Dalam Dompet

Dia mengungkapkan, terdapat sejumlah alternatif untuk menjembatani keterbatasan itu.
Baik itu lewat wali atau diwakilkan, tulisan maupun melalui penerjemah bahasa isyarat.
Latif mengaku sudah tiga kali menikahkan disabilitas seperti ini.
“Persyaratan itu sama saja secara umum. (Dokumen) bisa dilengkapi di KUA sebelum akad nikah. Selanjutnya sudah saya sampaikan berbagai alternatif (pelaksanaanya ijab kabul),” kata Latif.
“Dianggap sah nikahnya orang bisu dengan isyarat yang memahamkan. Bisa dengan memahamkan secara jelas, baik dibantu isyarat yang dipahami secara umum atau bisa dipahami oleh tulisan. Tulisan itu mewakili. Alternatif lain berwakil,” kata Latif.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengantin ijab kabul pakai bahasa isyarat
pernikahan
akad nikah
disabilitas
Daerah Istimewa Yogyakarta
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Melihat Rumah Mewah Bos Minyak Riza Chalid yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa |
![]() |
---|
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.