Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Pemkab Tuban Malu Motor Dinas Digunakan untuk Jambret, Aparatur Desa Kena Imbas: Nama Baik Tercoreng

Pemkab Tuban malu motor dinas malah digunakan untuk jambret, aparatur desa kena imbas: Nama baik tercoreng, itu aset.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Pelaku jambret di Tuban yang pakai motor dinas beraksi di jalan raya pantura Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Minggu (2/7/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kasus jambret di wilayah hukum Tuban, yang menggunakan motor pelat dinas nopol S 4165 EP, membuat malu nama lembaga. 

Baik nama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tercoreng dengan ulah pengendara motor itu. 

Jambret tersebut diketahui bernama Khoirul Anam (32) asal Desa Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Tuban

Ia menjalankan aksinya di Jalan Raya Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, Minggu (2/7/2023) sekitar 10.30 WIB. 

Korbannya adalah mama muda berinisial SY (28), asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar. Dompetnya dirampas seusai belanja dari Pasar Tambakboyo.

"Nama baik Pemkab Tuban tercoreng, karena sepeda dinas pelat merah itu aset pemkab," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo kepada wartawan, Kamis (6/7/2023). 

Ia menjelaskan, bakal memberikan pembinaan secara lisan kepada pejabat kepala desa (kades) yang punya motor dinas tersebut. 

Pembinaan secara lisan itu bisa juga disampaikan oleh camat, apalagi yang menggunakan itu memang bukan orangnya langsung. 

Baca juga: Mama Muda di Tuban Jadi Korban Jambret, Pelaku Naik Motor Plat Merah, Paha Korban Sempat Diraba

Mantan Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban itu berpesan, kepada para aparatur desa yang menerima kendaraan dinas agar mempunyai rasa tanggung jawab penuh. 

"Ada pembinaan tentunya, untuk memelihara serta mengamankan kendaraan dinas seperti saat penyerahan. Jangan sampai ini terulang lagi," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Bancar, AKP Budi Friyanto, menyatakan saat itu korban pulang dari Pasar Tambakboyo menuju ke rumah.

Ketika di jalan, korban mengendarai sepeda motor bersama dengan saudaranya, dan diikuti pelaku. 

Baca juga: Drama Penangkapan Jambret Viral di Malang, Kabur dan Hampir Tabrak Petugas, Dapat Hadiah Timah Panas

Kemudian pelaku memegang paha korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang berisi handphone, perhiasan, dan uang yang berada di dashboard motor. 

"Usai mengambil barang berharga milik korban, pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya," ujarnya kepada wartawan. 

AKP Budi Friyanto menambahkan, atas adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta. 

Setelah mendapat laporan, anggota polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.

Baca juga: Pasutri Probolinggo Kompak Jadi Maling, Boncengan Naik Motor Plat Merah buat Kamuflase: Sudah 20 TKP

"Pelaku kini diamankan di Polsek Bancar guna proses penyidikan lebih lanjut, adapun barang bukti yang diamankan yaitu dompet, motor dan helm," pungkasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved