Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Resmi Cerai, Raihaanun Tak Bisa Langsung Bertemu 3 Anaknya, Teddy Ajukan Syarat, 'Demi Keamanan'

Teddy Soeriaatmadja memberikan syarat kepada mantan istri jika ingin bertemu 3 anaknya. Apa yang harus dipenuhi?

Editor: Olga Mardianita
Instagram @raihaanun
Resmi cerai dari Teddy Soeriaatmadja, Raihaanun harus penuhi syarat mantan suami agar bisa bertemu sang anak. 

"Pada saat Pemohon menanyakan kebenarannya, Termohon mengakui hal tersebut di depan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri.

Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut," lanjut keterangan tersebut.

Setahun berlalu, rumah tangga Raihaanun dan Teddy tak kunjung membaik.

Pertengkaran semakin kerap terjadi, bahkan Teddy menyebut bintang film 27 Steps of May itu semakin agresif dan sering berkata kasar.

"Memasuki tahun 2010, rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai sering diwarnai pertengkaran karena Termohon mulai bersikap agresif dan sering berkata kasar pada Pemohon," tulis keterangan tersebut.

Lima tahun berselang, perselingkuhan kembali terjadi.

Kali ini Raihaanun mengaku berselingkuh dengan seorang rekan kerjanya.

Tak main-main, perselingkuhan Raihaanun itu telah berlangsung selama sembilan bulan.

Namun permasalahan tersebut masih diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Artis Cantik Ini 3x Ketahuan Selingkuh, Main Serong dengan Teman Kuliah, Kini Diceraikan Suami

Di hadapan Teddy dan ibu kandungnya, Raihaanun kembali meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi.

"September 2015, Pemohon mendapat informasi bahwa Termohon kembali berselingkuh.

Saat Pemohon menanyakan benar atau tidaknya informasi ini kepada Termohon, awalnya Termohon membantah bahkan sempat terjadi pertengkaran di antara Pemohon dan Termohon,

tetapi akhirnya Termohon, di hadapan Pemohon dan ibu kandung Termohon sendiri, mengakui bahwa dirinya sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan seorang rekan kerjanya.

dan kembali lagi Termohon berjanji untuk mengakhiri perselingkuhannya dan tidak akan berselingkuh lagi," bunyi keterangan putusan MA.

Perselingkuhan ketiga Raihaanun terjadi di tahun 2017.
Namun kali ini tidak dijelaskan secara detail sosok selingkuhan sang aktris dan berapa lama hubungan terlarang itu berlangsung.

Awalnya, wanita 35 tahun itu sempat tak mengakui perbuatannya.

Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja
Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja (Instagram)

"Sekitar bulan September 2017, Pemohon lagi-lagi mendapat informasi bahwa Termohon kembali berselingkuh.

Awalnya Termohon tidak mengakui hal tersebut namun akhirnya Termohon tidak dapat mengelak lagi," tulis putusan MA itu.

Buntut pengakuannya, Raihaanun dan Teddy sempat pisah rumah selama dua bulan.

Demi kepentingan anak-anaknya, mereka kembali rujuk.

"Saat itu Pemohon dan Termohon bertengkar hebat hingga sempat pisah rumah selama 2 bulan.

Pemohon dan Termohon akhirnya berdamai dan kembali tinggal di rumah bersama demi kepentingan anak-anak serta menjaga keutuhan rumah tangga," bunyi isi putusan tersebut.

------

Artikel ini telah ditayangkan di Tribun-Medan.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved