Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebahagiaan Pengantin di Palembang Sirna, Mempelai Wanita Wafat 5 Menit seusai Akad: Namanya Umur

Kebahagiaan pengantin di Palembang mendadak sirna. Itu setelah mempelai wanita meninggal 5 menit seusai akad.

Editor: Januar
Istimewa
Karangan bunga terpasang di depan rumah pengantin wanita meninggal dunia 5 menit usai ijab kabul di Palembang, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNJATIM.COM- Kebahagiaan pengantin di Palembang mendadak sirna.

Itu setelah mempelai wanita meninggal 5 menit seusai akad.

Keluarga kesal dengan perekam video.

Pilunya pengantin pria di Palembang, istrinya meninggal dunia 5 menit setelah akad nikah, diduga kelelahan.

Dilansir dari TribunStyle, kisah seorang pengantin wanita di Palembang meninggal dunia hanya berselang 5 menit usai melaksanakan akad nikah di rumahnya di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu (2/7/2023).

Pengantin wanita yang meninggal dunia tersebut bernama Dwi Oktaviani berusia sekitar 39 tahun.

Diduga meninggalnya pengantin wanita ini akibat kelelahan mempersiapkan pernikahan.

Saat dijumpai wartawan Tribunsumsel.com di kediamannya, seseorang yang diduga keluarganya tak ingin memberikan keterangan terlalu banyak.

Baca juga: Hari Bahagia Berubah Petaka, Hanya Karena Foto, Pesta Pernikahan Jadi Peristiwa Berdarah

Namun ia membenarkan adanya peristiwa sedih ini.

"Iya benar, yang meninggal itu ayuk (kakak) kami, " ujar salah satu anggota keluarga yang tak ingin disebutkan namanya dan sedang menyapu halaman rumah, , Senin (3/7/2023).

Wanita tersebut mengatakan, sang kakak meninggal karena terlalu capek dan memang ada riwayat penyakit.

Setelah meninggal dunia, jenazah almarhumah langsung dimakamkan di Palembang.

"Meninggal ya mungkin karena terlalu capek setelah akad nikah, namanya umur tidak ada yang tahu. Itu kejadiannya pagi hari, kami cuma akad saja tidak menggelar resepsi, " katanya.

Pihak keluarga pun menyayangkan video yang viral di media sosial.

Menurut dia, yang merekam itu tidak diketahui apakah dari keluarga atau tamu undangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved