Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jajan di Kantin, Santri Diduga Dinodai Pimpinan Ponpes Modus Minta Pijat, Pelaku Imingi Rp100 Ribu

Orang tua korban pun melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi pada 5 Juli 2023.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun-Sulbar.com
Pimpinan ponpes di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, diduga cabuli seorang santrinya 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang oknum pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, berinisial F, dilaporkan ke polisi.

F yang merupakan pimpinan ponpes tersebut diduga melakukan tindak asusila kepada seorang saksinya.

Orang tua korban melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Polman pada 5 Juli 2023.

Diduga F melakukan tindak asusila lewat modus minta pijat.

Baca juga: Aksi Bejat Paman Nodai Keponakan Sendiri 9 Kali, Korban sampai Lahirkan Anak, Kabur usai Dilaporkan

"Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023," kata pendamping korban, Dwi Bintang Fajar, dari divisi perlindungan anak YAYASAN PEKA saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (8/7/2023).

"Kemarin saya dampingi melapor," imbuhnya, melansir TribunSulbar.com.

Dwi menyebutkan, menurut cerita korban, awal kejadian ketika sang santri bersama sepupunya hendak berbelanja di kantin pondok sekitar pukul 22.00 WITA.

Usai belanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku inisial F ke dalam kamar.

Lokasi kamar memang tak jauh dari kantin.

"Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci," ujar Dwi.

"Kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar," imbuh Dwi, mengutip dari keterangan korban.

Saat di dalam kamar, terduga pelaku ini mengajak korbannya ngobrol, setelah itu memberi uang Rp100 ribu ke santri tersebut.

Setelah memberi uang, terduga pelaku ini melepas pakaian dan meminta kepada korban untuk memijatnya.

"Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya, dan korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu, lalu terduga pelaku meminta korbannya memegang alat vitalnya," beber Dwi.

Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.

"Usai kejadian itu, keesokan harinya (pagi-pagi), korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer."

"Dia pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok," tutur Dwi.

Saat tiba di rumah, korban langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada keluarga hingga kasus ini dilaporkan ke polisi.

Dwi menyebutkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023.

Namun Dwi mengaku, aduan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

"Laporan atau aduan kami dari pihak kepolisian belum ada tindak lanjut," bebernya.

Baca juga: Ancam Tak Beri Makan, Ayah di Pekalongan Paksa Anaknya Layani Nafsu Busuk, Keranjingan Film Dewasa

Polres Polman pun telah memeriksa korban dan pelaku dugaan pencabulan oleh pimpinan salah satu ponpes di Polman.

Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada media menyebut, telah memintai keterangan korban dan pelaku.

"Semuanya sinkron," kata Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono, Minggu (9/7/2023), di halaman Polsek Wonomulyo.

Kapolres menyebut, pelaku kooperatif dan sudah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Polres Polman akan segera gelar perkara di TKP tempat kejadian perkara sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Segera gelar perkara lalu penetapan tersangka," lanjutnya.

Saat ini Polres Polman masih mengumpulkan saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian.

Lokasi olah TKP Polres Polman atas kasus pencabulan pimpinan ponpes ke santrinya
Lokasi olah TKP Polres Polman atas kasus pencabulan pimpinan ponpes ke santrinya (TribunSulbar.com/Rahma)

Polres Polman saat ini masih melakukan pendalaman dugaan pencabulan salah satu pimpinan pondok pesantren di Polman terhadap santrinya.

Hal itu seperti diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Polman, AKBP Agung Budi Leksono.

"Masih dalam penyelidikan," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Kata dia, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Pihaknya juga masih mengumpulkan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.

"Tim masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan kita kumpulkan saksi-saksi," tutup AKBP Agung.

Selain itu AKBP Agung juga menyebutkan jika pihaknya telah mencocokkan semua keterangan, baik dari terduga pelaku maupun korbannya sendiri.

Baca juga: 2 Anak Sering Nyanyi Sendiri Bikin Heran Bibi, Terungkap Ulah Busuk Ayah Tiri, Ibu Korban: Sabar

Polres Polman akan melakukan gelar perkara usai memeriksa Ustaz Zul pimpinan ponpes di Polman dalam kasus dugaan pencabulan seorang santri.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Iptu I Gusti Bagus mengatakan, terduga pelaku dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan atas laporan yang diterima kepolisian.

"Masih dalam rangka penyelidikan, setelah itu baru gelar perkara," ujar Iptu I Gusti Bagus Wardana

Ditanya terkait proses penahanan terduga pelaku, diri belum memberikan keterangan.

"Saya perjalanan dari Polda menuju Polman, nanti rencana akan ada rilis terkait kasus ini," jelasnya.

"Jadwalnya nanti kami sampaikan," tambah IPTU Gusti.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping korban, Dwi Bintang Fajar menuturkan, dirinya sedang mendampingi korban.

"Sebentar, lagi proses dampingan, nanti saya hubungi," singkat Dwi Bintang Fajar kepada Tribun-Sulbar.com, saat dikonfirmasi pada Minggu (9/7/2023).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved