Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Blitar Digelar Mulai 10 Juli, Tilang Manual Diterapkan

Satlantas Polres Blitar Kota akan menerapkan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
ILUSTRASI - Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia Operasi Patuh Semeru 2019 di Jl Melati, Kota Blitar, Senin (9/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota akan menerapkan tilang manual selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023.

Operasi Patuh Semeru 2023 digelar selama dua pekan mulai Senin (10/7/2023) sampai 24 Juli 2023.

"Selama Operasi Patuh ini, kami akan melakukan tilang manual, terutama bagi pengendara ugal-ugalan dan balap liar," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto usai gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, Senin (10/7/2023). 

Ia mengatakan polisi juga akan menindak kendaraan roda empat yang berpotensi mengendarai ugal-ugalan maupun melebihi kecepatan.

"Tilang manual kami laksanakan sesuai SOP, untuk denda langsung diarahkan membayar di Pengadilan sesuai pelanggaran yg ditemukan," ujarnya. 

Selain tilang manual itu, kata Mulya, polisi tetap menetapkan tilang elektronik selama Operasi Patuh Semeru 2023

Satlantas Polres Blitar Kota memiliki tiga titik kamera ETLE dan satu unit mobil INCAR untuk melaksanakan tilang elektronik. 

Baca juga: Tak Terjangkau ETLE, Kendaraan Tanpa Plat Nomer Jadi Sasaran Tilang Manual di Sampang

 

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Malang Sasar Jenis Pelanggaran Ini, Maksimalkan Peran Mobil INCAR

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Polres kalau mengetahui ada petugas yang meminta denda di tempat," katanya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menambahkan tilang manual dilakukan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan nyawa orang lain seperti balap liar.

"Tindakan tilang manual sesuai aturan yg berlaku. Pelanggaran secara umum seperti kelengkapan surat kendaraan dan SIM. Kami juga melakukan pengecekan kendaraan dan jika nomor tidak sesuai akan ditindak," katanya. 

Argo mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas, tidak hanya ketika ada Operasi Patuh Semeru.

"Operasi Patuh dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan. Angka kecelakaan di Jatim masih tinggi, termasuk di Blitar," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved