Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang hingga Perangkat Desa

Satuan polisi pamong praja (Satpol Pp) Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal, Senin (10/7/2023).

Editor: Taufiqur Rohman
Tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Dengan Sasaran Pedagang Hingga Perangkat Desa. 

Dia menyebutkan bahwa memilih Desa Bancar, Kecamatan Bungkal sebagai lokasi sosialisai ada dasarnya.

Menurutnya, sejarahnya bahwa di Kecamatan Bungkal banyak petani tembakau.

“Disini juga ada oven-oven besar pengering tembakau.'

"Kami ingin bahwa kegiatan tersebut tidak menyalahi aturan dengan jual beli rokok ilegal atau mendistribusikannya,” jelas Joko.

Dia menjelaskan bahwa dengan sosialisasi gempur rokok ilegal tentu warga pagam bagaimana ciri rokok ilegal.

Pun mendorong melaporkan jika ada aturan yang menyalahi aturan.

“Golnya adalah kemegahan hukum, kesadaran dan kepatuhan warga.'

'Kami juga telah melakukan semacam operasi teruatam di pelosok. Dan memang ada hasilnya,” tegasnya.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama, Kantor Bea Cukai Madiun, Cahyo Wibowo mengatakan bahwa sosialisasi ini memberikan pencerahan masyarakat apa itu cukai, manfaat cukai dan apa ciri-ciri rokok ilegal.

“Kami menghendaki peran aktif masyarakat membantu pencegahan rokok ilegal ini,” beber Cahyo setelah acara sosialisi gempur rokok ilegal di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Dia mengaku selama ini di bumi reog hanya dimanfaatkan oknum.

Mereka bermain di pinggir kota jauh dari jangkauan pengawasan aparat. Pun mereka yang bedanya beli rendah.

“Peredaran di Ponorogo itu ada yang langsung atau konvensional. Juga ada yang online."

"Yang online itu yang susah, datang-datang sendiri."

"Sebenarnya ujung tombak tetap masyarakat yang bisa melaporkan,” pungkasnya. (ADV)

Ikuti berita seputar Ponorogo

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved